Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Waspada Karhutlah: Himbauan Personel Ditsamapta Polda Kalbar Kepada Warga Masyarakat Rasau Jaya

Avatar photo
232
×

Waspada Karhutlah: Himbauan Personel Ditsamapta Polda Kalbar Kepada Warga Masyarakat Rasau Jaya

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Personil Ditsamapta Polda Kalbar tidak bosan bosannya memberikan Himbuan kepada warga desa khususnya warga masyarakat desa Rasau jaya Kec Rasau Jaya Kab Kubu Raya tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla. ( Jumat, 26 /7/ 2024).

Adapun Himbauan tersebut di laksanakan oleh 4 personil Ditsamapta Polda Kalbar yang dipimpin oleh Bripka Ishak dengan menggunakan peralatan 1 unit kendaraan taktis Raisa dengan route sepanjang jalan di desa Rasau Jaya , Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan diantara adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

Jangan Lewatkan :  Personil Polsek Sungai Beduk Laksanakan Pengamanan Pasar Tumpah/Bazar Ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk

Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana UU tentang kebakaran hutan dan lahan ada diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2 huruf h, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda antara Rp 3 – Rp 10 miliar.

Jangan Lewatkan :  PLN Gerak Cepat Pulihkan 100 Persen Sistem Kelistrikan Tanjung Balai Karimun, Pasca Gangguan Distribusi

Direktur Samapta Polda Kalbar Kombes Pol Permadi Syahid Putra SIK, MH disaat memimpiu pemadaman api di rasau jaya titik api 0°13’11.8″S 109°23’37.5″E membenarkan kegiatan yang dilakukan anggota tersebut dengan maksud agar masyarakat mengerti dan paham sehingga masyarakat berpikir akan akibatnya bila terjadi kebakaran hutan dan lahan. apalagi di wilayah Kalimantan Barat saat ini sudah mulai memasuki kemarau panjang dan sudah 3 minggu tidak turun hujan sehingga kondisi panas.

Jangan Lewatkan :  Diduga (T) Bandar Narkoba di Suka Makmur, di Kelola dari Dalam Lapas Bernama (D).

(LLT)