Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Avatar photo
335
×

Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, [Gaperta.id]
Usai ayahnya Rahmat Effendi di vonis terpinana yang sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka dugaan korupsi, kini sang anak Ade Puspitasari, Senin 25 September 2023 dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

Jangan Lewatkan :  Kanit Polres Tebo, Saat Dikonfirmasi Membenarkan. Masyarakat Kilis, Telah Laporkan Kades Ilham Ke Polres Tebo.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini,”ujar Juru Bicara KPK, Ali Firki, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus dugaan pencucian uang yang menjerat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu masih masuk dalam tahap penyidikan.

Jangan Lewatkan :  Milad ke-8 SMK Perminyakan PGRI Kota Dumai, Kepsek Ir H Syufri: Kami Siap Mendidik Putra Putri Terbaik Bangsa

KPK masih mengusut Aset Rahmat Effendi yang diyakini berkaitan dengan kasus pertamanya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam perkara ini. Mereka yakni wiraswasta Rhamdan Aditya, dan karyawan swasta Henny Rossa Maramis.
“Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Cibinong,”ucapnya.

Jangan Lewatkan :  Kunjungi Kantor Cikeas, Menteri Nusron Akan Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN yang Memiliki Pemahaman Konsep Manajemen Risiko

(Nov Marbun)