Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumPeristiwa

Akibat kasus Penganiayaan Yayan Kurniawan Mengalami Luka Parah Akibat Di Tebas Kampak

Avatar photo
300
×

Akibat kasus Penganiayaan Yayan Kurniawan Mengalami Luka Parah Akibat Di Tebas Kampak

Sebarkan artikel ini

SUNGGAL, [Gaperta.id] – Yayan Kurniawan (38), warga Jalan Jati, Sei Mencirim, menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria bernama Diki Pratama. Peristiwa bermula saat Yayan menegur seorang perempuan bernama Dede (40), yang merupakan pekerja di sebuah pabrik tempe, karena melewati gang kecil dekat rumahnya.

Teguran tersebut memicu cekcok mulut antara Yayan dan Dede. Tak lama kemudian, Dede memanggil rekannya, Diki Pratama.

“Setelah adu mulut itu, aku langsung ditarik dan dipukul oleh pelaku Diki,” ujar Yayan.

Jangan Lewatkan :  Kejari Sungai Penuh Akan Panggil kades beserta anggota BPD Pelayang Raya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Tak hanya dipukul, pelaku juga mengambil kampak dan menyerang Yayan. “Dia membelahku pakai kampak, kutangkis tapi tanganku robek. Lalu kucampakkan kampaknya, tapi dia terus memukulku hingga jatuh. Mertuaku lihat itu, dan pelaku sempat hendak mengambil batu lagi,” jelasnya.

Yayan mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Namun, hingga dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

“Saya sangat berharap pelakunya segera ditangkap. Konfirmasi soal perdamaian pun tidak ada niat baik dari mereka. Malah abang iparnya berkata meremehkan saya: ‘Mana bisa dia ditangkap, gak ada kekuatan dia’, ucapnya dengan nada angkuh,” ungkap Yayan.

Jangan Lewatkan :  1 Tahun 5 Bulan, Kadis Fridarson Purna Tugas Dinas Perdagangan

Lebih lanjut, Yayan merasa tidak aman di lingkungan rumahnya. “Waktu saya lewat mau ke rumah mertua, pelaku sempat hendak memepet saya. Padahal saya lewat di pinggir, berarti kan dia memang mau cari masalah lagi.”

Yayan juga telah mempertanyakan langsung ke penyidik Polsek Sunggal, Abdi Sinuraya, terkait status hukum pelaku.

Jangan Lewatkan :  Sinergi Pemusnahan Narkotika dan Beragam Barang llegal di Sumatra Barat

“Izin Pak, saya mau tanya, sebenarnya bagaimana status pelaku? Sudah jadi tersangka tapi kenapa saat datang ke Polsek tidak ditahan?”

Penyidik menjawab, “Jadi tidak semua pelaku harus ditahan, tapi berkas perkaranya wajib dikirim ke kejaksaan.”

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. “Kami proses sesuai prosedur pak” ujarnya singkat