Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Avatar photo
180
×

Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDAN LABUHAN, [Gaperta.id] – Sungguh sangat luar biasa dan raja tega perbuatan dari seorang Risidivis yang sangat arogan berinisial BMB dan juga seorang bandar sekaligus pengguna narkoba jenis Shabu Shabu di daerah Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan merasa sudah sangat sakti dan kebal Hukum Senin 6 Nopember 2023.

Buktinya perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial BMB kepada korban penderita penyakit.Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) yang bernama Muhamad Nizar umur 36 tahun warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Kabuhan sungguh sangat tidak manusiawei dan tidak punya hati.seharusnya sebelum terjadi penganiayaan pelaku BMB harus sadar sikorban punya penyakit gangguan jiwa.tapi taktau juga atau sipelaku yang gila karna selalu konsumsi Narkoba.

Jangan Lewatkan :  Dinas Perikanan Dumai Serahkan Hibah Prasarana dan Bibit Kepada 13 Pokdakan

Akibat dari perbuatan pelaku inisial BMB terhadap korban Muhamad Nizar yang mengalami 20 jahitan pecah di kepala dan disekujur badan mengalami lebam lebam akibat pukulan Menurut Anhar orang tua korban kepada awak media ini mengatakan penganiayaan itu terjadi berawal dari korban yang selalu diperalat pelaku inisial BMB selaku bandar(BD)narkoba untuk menjualkan narkoba miliknya ucap Angar selaku orang tua Muhamad Nizar.

Jangan Lewatkan :  Giat Bulan Ramadhan, Pemdes Balai Karangan Bagikan 300 kotak Takjil kepada Masyarakat.

Anhar juga mengatakan anak saya yang mengalami orang dengan gangguan jiwa(OJDG) ini minta Balen atau upah kepada pelaku inisial BMB bukannya memberikan upah malah sebaleknya anak sy(korban) fianiyaya hingga babak belur oleh pelaku yang seorang Risidivis dan bandar serta penguna narkoba tegas Angar orang tua korban.

Jangan Lewatkan :  Ketahanan Pangan: Polsek Marbau Mengajak Warga dan Beberapa Organisasi Atinya Manfaat Lahan

Atas peristiwa penganiayaan dan penyiksaan ini Anhar orang tua korban akan mengambil langkah Hukum untuk melaporkan perbuatan pelaku inisial BMB kepada Polisi.

Penulis :
(Bambang Hermanto)