BeritaHukum

Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Avatar photo
94
×

Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDAN LABUHAN, [Gaperta.id] – Sungguh sangat luar biasa dan raja tega perbuatan dari seorang Risidivis yang sangat arogan berinisial BMB dan juga seorang bandar sekaligus pengguna narkoba jenis Shabu Shabu di daerah Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan merasa sudah sangat sakti dan kebal Hukum Senin 6 Nopember 2023.

Buktinya perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial BMB kepada korban penderita penyakit.Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) yang bernama Muhamad Nizar umur 36 tahun warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Kabuhan sungguh sangat tidak manusiawei dan tidak punya hati.seharusnya sebelum terjadi penganiayaan pelaku BMB harus sadar sikorban punya penyakit gangguan jiwa.tapi taktau juga atau sipelaku yang gila karna selalu konsumsi Narkoba.

Jangan Lewatkan :  Himpunan Jurnalis Belawan (Hijab) Minta Polres Pelabuhan Belawan Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dan Perampasan Hp Wartawan

Akibat dari perbuatan pelaku inisial BMB terhadap korban Muhamad Nizar yang mengalami 20 jahitan pecah di kepala dan disekujur badan mengalami lebam lebam akibat pukulan Menurut Anhar orang tua korban kepada awak media ini mengatakan penganiayaan itu terjadi berawal dari korban yang selalu diperalat pelaku inisial BMB selaku bandar(BD)narkoba untuk menjualkan narkoba miliknya ucap Angar selaku orang tua Muhamad Nizar.

Jangan Lewatkan :  Hari Ini Polda Jambi Satroni Kediaman Bandar Narkoba Terbesar Di Jambi Helen dan Tikui, Kapolri "Jika Tidak Mampu Akan Saya Ambil Alih"

Anhar juga mengatakan anak saya yang mengalami orang dengan gangguan jiwa(OJDG) ini minta Balen atau upah kepada pelaku inisial BMB bukannya memberikan upah malah sebaleknya anak sy(korban) fianiyaya hingga babak belur oleh pelaku yang seorang Risidivis dan bandar serta penguna narkoba tegas Angar orang tua korban.

Jangan Lewatkan :  Menjalin Sinergi, Polda Kepri Bersama Bright PLN Batam

Atas peristiwa penganiayaan dan penyiksaan ini Anhar orang tua korban akan mengambil langkah Hukum untuk melaporkan perbuatan pelaku inisial BMB kepada Polisi.

Penulis :
(Bambang Hermanto)