Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Avatar photo
149
×

Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDAN LABUHAN, [Gaperta.id] – Sungguh sangat luar biasa dan raja tega perbuatan dari seorang Risidivis yang sangat arogan berinisial BMB dan juga seorang bandar sekaligus pengguna narkoba jenis Shabu Shabu di daerah Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan merasa sudah sangat sakti dan kebal Hukum Senin 6 Nopember 2023.

Buktinya perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial BMB kepada korban penderita penyakit.Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) yang bernama Muhamad Nizar umur 36 tahun warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Kabuhan sungguh sangat tidak manusiawei dan tidak punya hati.seharusnya sebelum terjadi penganiayaan pelaku BMB harus sadar sikorban punya penyakit gangguan jiwa.tapi taktau juga atau sipelaku yang gila karna selalu konsumsi Narkoba.

Jangan Lewatkan :  Polres Bintan Terima Penghargaan Dari Kapolri Karena Dinilai Sempurna Dalam Pengelolaan Anggaran Periode Tahun 2023.

Akibat dari perbuatan pelaku inisial BMB terhadap korban Muhamad Nizar yang mengalami 20 jahitan pecah di kepala dan disekujur badan mengalami lebam lebam akibat pukulan Menurut Anhar orang tua korban kepada awak media ini mengatakan penganiayaan itu terjadi berawal dari korban yang selalu diperalat pelaku inisial BMB selaku bandar(BD)narkoba untuk menjualkan narkoba miliknya ucap Angar selaku orang tua Muhamad Nizar.

Jangan Lewatkan :  Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Anhar juga mengatakan anak saya yang mengalami orang dengan gangguan jiwa(OJDG) ini minta Balen atau upah kepada pelaku inisial BMB bukannya memberikan upah malah sebaleknya anak sy(korban) fianiyaya hingga babak belur oleh pelaku yang seorang Risidivis dan bandar serta penguna narkoba tegas Angar orang tua korban.

Jangan Lewatkan :  Pererat Silaturahmi dan Kerjasama, Kajati Riau Apresiasi Langkah PLN Tingkatkan Koordinasi Kelistrikan di Bidang Hukum

Atas peristiwa penganiayaan dan penyiksaan ini Anhar orang tua korban akan mengambil langkah Hukum untuk melaporkan perbuatan pelaku inisial BMB kepada Polisi.

Penulis :
(Bambang Hermanto)