Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bonus Karyawan PT GDLP BSP Sumut ll TBK

Avatar photo
786
×

Bonus Karyawan PT GDLP BSP Sumut ll TBK

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, [Gaperta.id] – Bonus tahunan karyawan/karyawati Perusahaan PT GDLP BSP SUMUT ll Tbk Desa Sukarame, kecamatan Kualu Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara, propinsi Sumatera Utara, yang dikeluarkan untuk karyawan pada hari Jum’at 20/9/2024.

Bonus ini merupakan keuntungan perusahaan pada tahun 2023 yg diberikan kepada karyawan karyawati pekerja. Katagori penerima bonus yakni: karyawan karyawati SKU saja. Bonus tidak diberikan kepada karyawan harian tetap/ kontrak.

Jangan Lewatkan :  PERISTIWA: Puluhan Pemukiman Warga di Kecamatan Kayu Aro Rusak Berat Di Terjang Angin Puting Beliung

Keuntungan perusahaan PT GDLP BSP SUMUT ll Tbk periode 2023 tidak pernah di paparkan secara rinci dan detail kepada pihak mitra kerja dan sebagainya seperti Pengurus Serikat Pekerja apalagi karyawan, kejanggalan pembayaran bonus tahunan kepada karyawan terjadi lagi pada tahun 2024 ini.

Besar bonus 0,75%dari gaji pokok, menjadi riuh keluh kesah karyawan. Gaji pokok kisaran -+ Rp,3200.000, di Estimasi 0,75% -+ Rp,2600.000, pembayaran sempat alami keterlambatan dan penangguhan oleh pihak Bank/Perusahaan beberapa karyawan.

Jangan Lewatkan :  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

Simpang siur pembayaran terjadi lagi setelah penerimaan uang bonus oleh karyawan dari 0,75%/Rp,2600.000, masih akan ada pemotongan ulang yg dilakukan oleh pihak staf management perusahaan untuk gaji bulan Oktober 2024 ini.

Pemotongan capai hingga -+ Rp,900.000, dari Rp,2600.000. Staf Management perusahaan PT GDLP BSP SUMUT ll Tbk, Arifin Saragih HRD terbitkan surat pemberitahuan kepada karyawan akan ada pemotongan gaji di bulan Oktober 2024.

Jangan Lewatkan :  Menteri Nusron: Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surat pemberitahuan yang sudah di stempel dan ditandatangani sudah di terima karyawan karyawati pekerja. Surat pemberitahuan stempel dan ditangani oleh Arifin Saragih selaku Magament HRD perusahaan.

(Tim Heri)