Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKesehatanTNI/POLRI

Buron Hampir 2 Bulan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Berujung Meninggal Dunia Di Riau

Avatar photo
287
×

Buron Hampir 2 Bulan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Berujung Meninggal Dunia Di Riau

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka, yang bernama Dimas (19), berhasil ditangkap pada Senin (26/2/24) setelah menjadi buronan selama 1,5 bulan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), IPTU Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., mengungkapkan hal tersebut pada Selasa (27/2/24).

Jangan Lewatkan :  Lapor Pak Presiden RI Prabowo Pertamina SPBU 66.793.02 Ngabang Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Seenaknya Isikan BBM Gunakan Jerigen Kapasitas Besar

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim, tersangka Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka melarikan diri sejak melakukan penganiayaan pada tanggal 5 Januari 2024 di Jalan Selebes pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jangan Lewatkan :  MEDIASI BATAL, RIO BLACK CURIGA ADA DUGAAN KADIS DIKNAS PROVINSI JAMBI TERIMA ALIRAN DANA PUNGLI BERKEDOK IURAN KOMITE DI SMAN DAN SMKN DI KABUPATEN TEBO

“Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin.

Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak kriminalitas di wilayahnya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Jangan Lewatkan :  Hari Jadi Polda Jambi ke-28 Tahun, Laksanakan Peresmian Bedah Rumah di Polres Tanjab Barat

(Bambang Hermanto)