DUMAI, [Gaperta.id] – Sabtu (11/11/2023) lalu, bertempat di Taman Bukit Gelanggang (TBG), Kota Dumai, seluruh instansi vertikal dibawah naungan Kementerian Kumham, menggelar giat sapa warga Dumai.
Kegiatan melibatkan seluruh SDM dari kantor Imigrasi dan Rutan Dumai tersebut merupakan momen luar biasa, dikarenakan Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase turun langsung berbaur bersama warga, lewat kegiatan senam aerobik dan cabut undian berhadiah.
Senam sehat aerobik diikuti ribuan masyarakat Dumai. Tampak masyarakat bersemangat mengikuti gerakan para instruktur.
Melalui sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan M-Passpor, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital tersebut menyoroti persoalan serius yang sangat perlu untuk ditangkal bersama-sama.
Ia didapuk sebagai narasumber mengupas isu-isu yang memerlukan perhatian serius, yakni perdagangan orang atau Human Trafficking.
Saat ini, TPPO menjadi atensi nasional. Paspor merupakan dokumen milik negara, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. TPPO merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak buruk bagi korban dan keluarga.
“Bukan hanya sekadar memperluas pemahaman, namun juga membangun kesadaran akan dampak yang dialami orang-orang yang terjebak dalam praktek ilegal ini,” kata Fajar BS Lase.
Ditekannya, agar warga masyarakat tidak terjebak pada tindak pidana perdagangan orang, harus miliki rasa kepedulian yang kuat diantara sesama, sehingga tercipta deteksi dini bila ada sesuatu atau gejala yang mencurigakan.
“Pelaku mencari orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, lalu direkrut dan dijanjikan pekerjaan. Selanjutnya, dibawa ke luar negeri. Namun faktanya, orang yang dibawa tersebut merupakan korban kebohongan dari sindikat internasional. Pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak ada atau berupa pekerjaan ilegal di negeri orang. Miris, ada banyak para korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil. Ada juga dipekerjakan sebagai pekerja dalam lingkaran pembuat/peracik atau pengedar narkoba. Atau bekerja dengan majikan ilegal dengan memberi upah jauh dibawah nilai standar negara tempatan. Paspor tidak pernah dipegang si korban atau paspor ditahan majikan. Lebih parahnya lagi, organ bagian dalam tubuhnya pun diambil para sindikat untuk di perdagangkan di pasar gelap. Jadi si korban dua kali jadi korban dalam siklus kegiatan ilegal tersebut,” beber pria kelahiran Limapuluh Sumut bulan Mei 1971 ini, saat sosialisasi.
Selain sosialisasi, panitia juga pamerkan berbagai produk UMKM, pelayanan informasi keimigrasian dan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan Kanwil Kumham Riau.
Turut hadir dalam kegiatan Kakanwil Kemenkumham Riau, Kadiv Administrasi Riau, Kadiv Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
(ES)