LABUHANBATU UTARA, [Gaperta.id] – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai komposisi penggunaan anggaran pada sejumlah pos kegiatan sekolah.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh media, beberapa pos yang berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, serta pengembangan profesi guru disebut memiliki nilai realisasi relatif kecil, bahkan pada periode tertentu terdapat pos yang tercatat nihil.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas dalam penggunaan Dana BOS, mengingat anggaran tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan kebutuhan operasional sekolah.
Di sisi lain, terdapat sejumlah pos pengeluaran lainnya yang disebut menyerap anggaran dengan nilai lebih besar. Karena itu, dokumen perencanaan, realisasi penggunaan anggaran, bukti transaksi, serta laporan pertanggungjawaban dinilai perlu dibuka dan diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat Minta Dilakukan Pemeriksaan
Sejumlah masyarakat dan orang tua siswa meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kualuh Hulu yang dipimpin Kepala Sekolah Pirman Mulatua Ritonga.
Mereka menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah, petunjuk teknis Dana BOS, serta ketentuan pengelolaan keuangan pendidikan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta agar setiap dokumen pertanggungjawaban, mulai dari perencanaan, pencairan, penggunaan hingga bukti pengeluaran, dapat diverifikasi oleh instansi berwenang.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian administrasi, penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, ataupun indikasi pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila seluruh penggunaan Dana BOS dapat dibuktikan sesuai aturan, hasil pemeriksaan tersebut juga dinilai penting untuk disampaikan agar tidak berkembang tudingan yang belum tentu benar.
Aparat Penegak Hukum Diminta Telusuri Jika Ditemukan Indikasi
Selain meminta pemeriksaan dari Dinas Pendidikan, masyarakat juga berharap aparat pengawas dan penegak hukum dapat melakukan penelaahan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan.
Namun demikian, dugaan mengenai adanya tindak pidana korupsi belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan besaran atau komposisi pengeluaran anggaran. Penentuan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara maupun unsur pidana merupakan kewenangan lembaga yang berwenang melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.
Karena itu, transparansi dokumen dan klarifikasi dari pihak sekolah menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai penggunaan Dana BOS tersebut.
Ruang Klarifikasi Tetap Dibuka
Media ini akan meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Kualuh Hulu Pirman Mulatua Ritonga mengenai dasar perencanaan anggaran, besaran realisasi setiap kegiatan, bukti pertanggungjawaban, serta alasan terdapatnya pos-pos tertentu yang disebut bernilai rendah atau nihil.
Konfirmasi juga perlu disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara/Cabang Dinas terkait untuk mengetahui apakah pengelolaan Dana BOS sekolah tersebut pernah diaudit, diperiksa atau dievaluasi.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi dan hak jawab kepada pihak sekolah maupun instansi terkait agar pemberitaan tersaji secara objektif, berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.














