BeritaHukumRegional

Gudang dijalan Gang Toucit Diduga jadi Tempat Penampungan dan Penimbunan BBM Ilegal

Avatar photo
208
×

Gudang dijalan Gang Toucit Diduga jadi Tempat Penampungan dan Penimbunan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Medan Marelan, [Gaperta.id] – Gudang yang dijadikan tempat penampungan dan penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal yang terletak di jalan Gang Toucit Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan tidak pernah terpantau dan terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum dikarnakan diduga sudah ada pengondisian dan kerja sama yang baik bersama pihak pihak tertentu dilapangan sehingga kegiatan bisnis BBM solar tersebut aman aman saja dan bebas dari APH Selasa tgl 21 Nopember 2023

Jangan Lewatkan :  GRIB JAYA Beri Bantuan Sembako Serta Bantuan Perbaikan Rumah Warga Korban Tanah Longsor Sobolangit

Pantauan awak media dilapangan ada terlihat armada tangki biru putih pengangkut solar yang keluar masuk kedalam gudang yang diduga menjadi tempat penampungan dan penimbunan sekaligus pengolahan BBM jenis solar yang sudah menyalahi aturan

Kegiatan yang dilakukan pengusaha BBM jenis solar yang berada dijalan Gang Toucit tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat mengingat sering kali terjadinya musibah kebakaran yang diakibatkan dari BBM dan ini sudah pernah kejadian dan terjadi kebakaran

Jangan Lewatkan :  Bersama Tim, Bawaslu Dumai Tertibkan APK Calon

Untuk itu harus ada tindakan tegas dari Pihak Aparat Penegak Hukum begitu juga dengan PT Pertamina yang merasa dirugikan seharusnya lebih proaktif lagi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para super tangki yang menyalahi aturan

Jangan Lewatkan :  Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Marelan IX

Untuk mengungkap sindikat bisnis BBM jenis solar tersebut harus ada ketegasan dan keberanian dari APH karna kegiatan permainan bisnis BBM solar sudah menjadi tradisi dan susah untuk dicegah seperti yang ada dilokasi gudang jalan Gang Toucit diduga menjadi tempat penimbunan dan translit BBM ilegal yang sampai sekarang Masi beroprasi

(Bambang Hermanto)