BeritaHukum

Gudang Penampungan CPO serta BBM Bebas Beroperasi Tanpa Hambatan di KM 10.5 Medan

Avatar photo
114
×

Gudang Penampungan CPO serta BBM Bebas Beroperasi Tanpa Hambatan di KM 10.5 Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, [Gaperta.id] – Sudah bukan rahasia umum lagi terkait permainan bisnis pasar gelap jenis CPO dan Bahan bakar minyak BBM ilegal yang terletak di Jalan KL Yos Sudarso KM 10.5 Medan Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli pemainan tersebut sudah menjadi ocehan di tengah publik Jumat tgl 3 Nopember 2023.

Keberadaan gudang yang di jadikan tempat usaha penampungan crude pulm oil(CPO) serta Bahan bakar minyak(BBM) ilegal yang sangat bebas beroprasi dan tidak terpantau oleh aparat penegak Hukum diduga permainan bisnis CPO dan BBM ilegal tersebut sudah berkordinasi dan ada pengondisian dilapangan sehingga permainan bisnis ilegal tersebut aman aman saja bahkan luput dari pantauan

Jangan Lewatkan :  Sosialisasi....!! Deteksi Dini Kanker Serviks, Kadis Kesehatan dr Syaiful: Terimakasih YKI Riau

Pangkalan yang dijadikan basis tempat penampungan CPO dan BBM ilegal tepatnya berada di pinggir Jalan Raya KL 10.5 Yos Sudarso dan tidak terlalu jauh dari kantor Kelurahan Kota Bangun dan SPBU dan sangat mudah terpantau tetapi luput dari pantauan yang menjadi pertanyaan ini ada apa? Mungkin diduga ada apa apanya?

Sebelumnya tim satgas BPH Migas yang dipimpin Polisi Meliter Angkatan Udara(AU) Kelonel Dadang Pranajaya telah berhasi menindak dan mengamankan puluhan ton BBM ilegal yang berada di gudang tersebut dan seorang oknum berinisial PTR menanggung akibat dalam oprasi pengrebekan gudang tersebut.bekakangan ini santer terdengar orang orang menyebut PTR kembali beroprasi lagi kedunia bisnis gelap CPO dan BBM ilegal gudang yang sebelumnya sempat tutup dan berhenti sekarang ini sudah eksis kembali beroprasi seperti sediakala bahkan aman aman saja.

Jangan Lewatkan :  DPS Butuh Kerjasama Stakeholder, Bawaslu : Agar Data Pemilih Akurat dan Berkualitas

Dalam hal ini terkait aktivitas bisnis CPO dan BBM ilegal yang ada di gudang Jalan KL Yos Sudarso KM 10.5 Kelurahan kota Bangun saat ditanyak oleh awak media ini kepada Awan Mera yang disampaikan oleh Rahman beliyau mengatakan bahwasanya Kapolres Pelabuhan Belawan sudah dikonfirmasi terkait permainan bisnis CPO dan BBM ilegal melalui pesan singkat WhatsApp belum ada memberi jawapan dan keterangan atas hal tersebut ucap Rahman selaku pengurus Awan Mera yang disampaikan kepada awak media ini.

Jangan Lewatkan :  IKKLJ Kota Dumai Gelar Wirid dan Silaturahmi Bersama Bakal Calon Walikota Dumai

Penulis :
(BAMBANG HERMANTO)