DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk wilayah kerja Kota Dumai, Ibu Fidela Faustina, S.H., M.Kn. Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Bapak Adi Irawan menyampaikan ucapan selamat kepada Ibu Fidela atas pengangkatan sebagai PPAT dan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan wewenang PPAT. Kepala Kantah juga mengingatkan bahwa PPAT memegang peranan penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan pengangkatan ini, Kantor Pertanahan berharap terjalinnya sinergi yang lebih baik antara PPAT dan instansi pertanahan untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang akuntabel, cepat, dan jelas bagi masyarakat Kota Dumai.














