DUMAI, [gaperta.id] – Dalam semangat silaturahmi dan sinergi antar-lembaga pemerintah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai, Ibu Suci Lestari Hakam dan tim pada Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini sekaligus ditandai dengan penyerahan sertipikat hak pakai atas gedung Kantor Pajak Pratama Dumai secara resmi di ruang kerja Kakantah Kota Dumai.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat legalitas aset negara dan mendukung optimalisasi layanan publik di Kota Dumai. Bapak Adi Irawan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara Kantor Pertanahan dan Kantor Pajak Pratama Dumai. “Penyerahan sertipikat hak pakai ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian sertipikasi tanah dan bangunan milik pemerintah daerah serta lembaga vertikal.
Kolaborasi semacam ini diharapkan terus berlanjut guna mendukung program prioritas Pemerintah Kota Dumai dalam digitalisasi layanan pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kota Dumai siap mendampingi seluruh instansi terkait dalam proses perizinan dan sertipikasi kepemilikan aset.














