DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menggelar rapat konsolidasi tindak lanjut pembahasan Aliansi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kecamatan Sungai Sembilan.
Rapat dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas I Dumai. Acara dipimpin Kepala KSOP Dumai Capt. Diaz Saputra, S.T., M.B.A.
Hadir dalam rapat Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, S.A.B., Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Dumai, Wakapolres Dumai, perwakilan PT Agro Murni, serta sejumlah perusahaan di Kecamatan Sungai Sembilan.
Rapat yang berlangsung pukul 14.00 WIB hingga 22.30 WIB menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
1. Kegiatan bongkar muat di PT Agro Murni diatur secara bergantian hingga Rabu, 17 Juni 2026, dengan pola yang telah disepakati sebelumnya oleh Koperasi Sungai Sembilan Mandiri Sejahtera, SP3, dan UUPJ TKBM Pelabuhan Dumai.
2. Pada Rabu, 17 Juni 2026, akan dilaksanakan rapat lanjutan bersama 13 koperasi, Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, 3 serikat pekerja, pihak perusahaan, dan instansi terkait.
3. Apabila kesepakatan pada poin 1 dan 2 tidak berjalan sebagaimana mestinya dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang hadir.














