Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Avatar photo
18
×

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN SEMARANG, [Gaperta.id] – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

Jangan Lewatkan :  Kades Air Terjun Kecamatan Siulak Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Meminta Inspektorat Dan APH Bertindak Tegas

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

Jangan Lewatkan :  Pemuda Dayak Kalimantan Akan Segera Menggelar Pelantikan Pengurus Baru Periode 2024 - 2027.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.

Jangan Lewatkan :  Medan Utara Lahan Basah Judi Togel Yang Berkedok STM" Polda Sumut Dan Pangdam l.BB Di Harapkan Turun Tangan

Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. “Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.