JAKARTA, [Gaperta.id] — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat pengawasan sekaligus mengusut dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, saat menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam aksi tersebut, Aldi menyatakan pihaknya memperoleh temuan yang mengindikasikan adanya dugaan peredaran sejumlah produk rokok ilegal di sejumlah grosir dan toko di wilayah Jambi.
Sejumlah merek turut disebut dalam materi tuntutan massa. Namun, status ilegal maupun dugaan pelanggaran terhadap produk-produk yang disebut tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari instansi yang berwenang.
“Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi dalam pernyataannya.
LSM Semut Merah juga menyoroti efektivitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Jambi. Mereka meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di daerah tersebut.
Selain kepada Kementerian Keuangan, organisasi itu meminta Polda Jambi menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam distribusi rokok yang diduga ilegal.
Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut
Dalam penyampaian aspirasinya, Aldi turut menyebut sejumlah inisial yang menurut versi LSM Semut Merah diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran rokok ilegal di Jambi.
Meski demikian, tudingan tersebut masih berupa klaim dan dugaan dari pihak LSM Semut Merah. Keterlibatan seseorang maupun pihak tertentu tidak dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum diverifikasi, diselidiki, dan dibuktikan melalui proses hukum oleh instansi berwenang.
LSM Semut Merah karena itu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan agar informasi yang berkembang di masyarakat memperoleh kepastian.
Perwakilan Kemenkeu Temui Massa
Dalam aksi tersebut, seorang perwakilan Kementerian Keuangan dari bagian hubungan masyarakat yang diperkenalkan dengan nama Andi menemui massa.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada peserta aksi, aspirasi dan informasi yang diserahkan akan ditindaklanjuti karena peredaran rokok ilegal berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara.
“Apa tuntutan kawan-kawan yang aksi hari ini akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sudah merugikan negara,” kata Andi sebagaimana disampaikan dalam bahan yang diterima redaksi.
Ia juga menyampaikan rencana pengecekan terhadap kondisi di Provinsi Jambi bersama unsur Inspektorat Jenderal.
“Kami akan segera turun langsung ke bawah bersama Irjen untuk melihat kondisi di Provinsi Jambi terkait peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Menurut Andi, tindakan akan dilakukan apabila dari pemeriksaan nantinya ditemukan bukti pelanggaran maupun keterlibatan pihak tertentu.
“Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini akan kami ambil tindakan tegas, termasuk jika terkait pihak Bea dan Cukai Jambi,” katanya.
Informasi dan Nama yang Disampaikan Akan Dicek
Dialog antara massa aksi dan perwakilan Kementerian Keuangan turut membahas informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut menghalangi aksi sebelumnya di depan Kantor Bea dan Cukai Jambi.
LSM Semut Merah menyampaikan dugaan mengenai kelompok yang mereka sebut “Baron”. Dalam tuntutan massa, kelompok tersebut dikaitkan dengan dugaan pengamanan distribusi rokok ilegal. Massa juga mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum yang dikaitkan dengan bagian hubungan masyarakat Bea dan Cukai Jambi.
Sekali lagi, informasi tersebut merupakan tudingan dari pihak LSM Semut Merah dan masih membutuhkan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Menanggapi informasi yang disampaikan massa, Andi menyatakan nama-nama maupun data mengenai produk yang diserahkan akan menjadi bahan pengecekan.
“Nanti akan kami cek langsung nama-nama yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan nama rokok ilegal yang sudah ada dalam tuntutan ini. Kami sangat membutuhkan petunjuk lebih lanjut dari teman-teman LSM untuk mempermudah kerja kami dalam memberantas ini,” ujarnya.
Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum
LSM Semut Merah berharap tindak lanjut terhadap informasi dugaan peredaran rokok ilegal tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum.
Menurut mereka, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya berkaitan dengan perlindungan terhadap penerimaan negara, tetapi juga diperlukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.














