MERANTI, [Gaperta.id] – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota adakan sosialisasi Penerimaan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Hari ini, Jumat pagi (1/12/2023), Timsel KPU Kabupaten/Kota diterima audiensi oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar di Selatpanjang.
Tim Seleksi KPU yang hadir, Muhammad Sahal dan Syafaruddin, didampingi Salmirat (Sekretariat KPU Riau).
Muhammad Sahal, selaku Timsel KPU Kabupaten/Kota, Provinsi Riau wilayah 2, menyampaikan tujuan beraudiensi ke Plt Bupati Kepulauan Meranti.
“Tujuan kami menemui Plt. Bupati Kepulauan Meranti; pertama, menyampaikan bahwa sedang ada proses pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota, termasuk juga di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedua, kita berharap Pemkab, melalui Kesbangpol dapat membantu meneruskan informasi kegiatan tersebut ke pimpinan Ormas/OKP dan simpul masyarakat. Dengan harapan orang-orang yang potensial dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar,” ujar Muhammad Sahal.
Timsel KPU juga menyampaikan terkait waktu dan persyaratan pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.
“Waktu pendaftaran sudah dibuka, dan akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Formulir dokumen persyaratan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id. Dukumen fisik bisa diantar langsung ke Sekretariat Timsel KPU Kabupaten/Kota, Provinsi Riau Wilayah 2, di hotel Pangeran jalan Jend. Sudirman, Pekanbaru. Pendaftaran bisa juga dikirim melalui jasa ekspedisi atau pos, dibuktikan dengan tanda terima dari ekspedisi/cap pos,” tambah Muhammad Sahal yang juga sebagai Sekretaris ICMI Riau.
Sementara itu, Plt. Bupati Kepulauan Meranti Asmar, mendukung proses seleksi KPU. Ia berharap, semoga berjalan lancar dan terseleksi orang-orang yang terbaik.
“Kami mendukung proses seleksi lima tahunan, semoga terpilih orang-orang yang amanah dan kompeten, agar dapat mengantarkan Pemilu dan Pilkada, berlangsung demokratis, jujur dan adil,” ujar Plt. Bupati Kepulauan Meranti.
(Rilis/ES)