Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polres Kerinci Tertibkan Tempat Hiburan, Waka Polres : Kita Berikan Pengarahan Terkait Izin serta Jam Buka

Avatar photo
148
×

Polres Kerinci Tertibkan Tempat Hiburan, Waka Polres : Kita Berikan Pengarahan Terkait Izin serta Jam Buka

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH, [Gaperta.id] – Kepolisian Daerah Resort Kerinci (Polres Kerinci) Polda Jambi, Razia tempat Tempat hiburan malam dan patroli daerah daerah rawan.

Operasi penertiban dipimpin Lansung Waka Polres Kerinci Kompol Gumantar Aritonang, S.H., M.H.

Giat bertujuan memberantas peredaran narkoba, prostitusi, dan pelanggaran jam operasional tempat tempat hiburan malam dan tindakan tindakan pekat lainnya di Wilayah Hukum Polres Kerinci.

Jangan Lewatkan :  PT PETRO NUSA PERKASA DI SOAL AKIBAT KEBIJAKAN BERLAKUKAN SISTEM AUTO SCHEDULE BUAT DISTRIBUSI BBM TERSENDAT

Aritonang, Waka Polres Kerinci selain malakukan pengecekan pengecekan terkait pelanggaran pelanggaran dan hal bersifat sosial bersama Tim juga memberikan pengarahan pengarahan kepada pemilik hiburan dan pengunjung. Sabtu (13/06) sekira pukul 24:30 wib.

“Pengawasan tempat hiburan malam sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi pengunjung, sebab tempat hiburan malam sering kali menjadi lokasi kejadian kriminal seperti perampokan, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan ketat bisa mengurangi insiden tersebut.” Jelas Waka Polres.

Jangan Lewatkan :  Mediasi Permasalahan akses jalan Budi Indah Kelurahan Bagan Besar Timur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai

Ia juga menjelaskan pentingnya kepatuhan pemilik dan tamu tamu agar tidak tersandung aturan dan Hukum.

“Kepatuhan terhadap hukum dan aturan daerah setempat, terkait tempat hiburan malam beroperasi di luar ketentuan hukum, seperti izin usaha dan jam operasional. Pengawasan dapat memastikan bahwa semua tempat mengikuti peraturan berlaku, bilamana tidak taat, terpaksa kita tindak”ujar Waka Polres Kerinci.

Penulis: RD