NKRITNI/POLRI

Polres Simalungun Laksanakan Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Kode Etik Polri di 3 Polsek

Avatar photo
59
×

Polres Simalungun Laksanakan Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Kode Etik Polri di 3 Polsek

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN, [Gaperta.id]
24 Oktober 2023, Polres Simalungun melalui Plt. Kasipropam IPTU Soni Silalahi, SH., dan anggota Sipropam melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi dan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri di tiga Polsek; Tanah Jawa, Bangun, dan Perdagangan.

Jangan Lewatkan :  SPBU Telabang No 64.785.12 Langgar UU Migas, Pengisian Drum Di Dalam Truk Dengan Bebas

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran oleh anggota Polri serta pembinaan pencegahan perilaku menyimpang, sesuai dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Surat Telegram Kapolri, dan Surat Perintah Kapolres Simalungun.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek dan anggota Polsek setempat. Rangkaian acara meliputi sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 dan pembinaan etika serta pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri.

Jangan Lewatkan :  Tragis, Karyawan Pabrik Minyak Sawit PT. Ichiko Agro Lestari Tewas Mengenaskan didalam Mesin CM Elevator.

“Kegiatan ini sangat penting untuk terus memelihara profesionalisme dan integritas anggota Polri. Kami berharap sosialisasi dan pembinaan ini dapat membantu anggota dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan Kode Etik Profesi,” ujar Plt. Kasipropam Polres Simalungun.

Jangan Lewatkan :  Silaturahmi ke Mako Yonmarhanlan I Belawan, Kapolres dan Danyonmarhanlan Komitmen Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Di akhir acara, Plt. Kasipropam mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk dapat menerapkan kode etik dan etika profesi dalam tugas sehari-hari. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.

(Red)