Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polsek Belawan Gelar Patroli di Jalur Tol untuk Cegah Premanisme dan Pungli

Avatar photo
393
×

Polsek Belawan Gelar Patroli di Jalur Tol untuk Cegah Premanisme dan Pungli

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Dalam upaya mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), Polsek Belawan melakukan patroli di sepanjang jalur tol Belawan pada Kamis (16/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., yang menjamin komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan, khususnya supir kendaraan berat yang kerap menjadi sasaran aksi kriminal.

Jangan Lewatkan :  Tambang Emas Ilegal di Ketapang Kian Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

“Kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan untuk mencegah aksi premanisme dan pungli yang meresahkan para supir di jalur jalan tol. Kami berupaya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, terutama bagi supir yang melintas,” jelas AKP Ponijo.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Polsek Belawan juga memberikan himbauan kepada para supir agar tidak ragu melaporkan setiap aksi premanisme atau pungli yang mereka alami. “Kami menghimbau kepada para supir yang menjadi korban atau melihat aksi premanisme dan pungli untuk segera melapor ke Polsek Belawan atau kantor polisi terdekat. Laporan yang cepat akan membantu kami menangani permasalahan ini secara efektif,” tambah Kapolsek.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Didesak Korban Segera Proses Dugaan Penipuan PT IBSE Exsavator

Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Belawan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku premanisme dan pungli, guna memberikan efek jera dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Jangan Lewatkan :  Buka Rakernis Ditjen PTPP, Menteri AHY Bicarakan Peran Penting Pengadaan Tanah bagi Pembangunan di Indonesia

Masyarakat yang melintas di jalur tol Belawan mengapresiasi langkah Polsek Belawan ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk anggota aksi-aksi yang merugikan pengguna jalan.
(Bambang Hermanto)