Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

PT. MISI Tak Patuhi Peraturan Dinas DLH Muaro Jambi, Kegiatan Pengutipan Miko tampa kantongi LA Land Aplikasi dan IPLC Dari Dinas DLD Muaro Jambi.

Avatar photo
578
×

PT. MISI Tak Patuhi Peraturan Dinas DLH Muaro Jambi, Kegiatan Pengutipan Miko tampa kantongi LA Land Aplikasi dan IPLC Dari Dinas DLD Muaro Jambi.

Sebarkan artikel ini

Muaro Jambi, [Gaperta.id] – Sepeti kebal akan pemberitaan dan kebal hukum PT. MISI terus melakukan kegitan ilegal nya mengutip miko yang di tempatkan di lahan warga dekat dengan lingkungan masyarakat sabtu 02 November 2024.

Terlihat jelas pekerja PT. MISI masih melakukan kegiatan pengutipan miko yang sudah lama dipersiapkan di Desa pondok meja RT. 04 Kecamatan mestong Kabupaten muaro Jambi.

Jangan Lewatkan :  HUT Pusaka Langkat ke-2, Panitia Gelar Jalan Santai

Kegiatan ini di lakukan PT. MISI tampa ada LA Land Aplikasi dan IPLC izin pengelolaan limbah cair yang di keluarkan dari dinas DLH Muaro Jambi, sepertinya PT. MISI terang terangan mengkangkangi dinas DLH Muaro Jambi.

Jangan Lewatkan :  Tempuh Jalur Hukum Terkait Warta 'Dipabali', St. Viktor James Napitupulu Beri Keterangan di Polresta Pekanbaru

Apakah dinas DLH Muaro Jambi tidak tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh PT. MISI atau malah menutup mata dengan kegiatan ini.sementara sangsi yang diberikan DLH kabupaten muara Jambi,belum sepenuhnya di laksanakan oleh pihak PT MISI.

Jangan Lewatkan :  Dorong Literasi Hukum Kalangan Wartawan, Eko Saputra Sumbang Buku untuk PWI Dumai

Dimohon kepada Kadis Dinas DLH Muaro Jambi Evi Syahrul untuk dapat menindak Tegas PT. MISI, karna seolah olah telah mengkangkangi peraturan yang dibuat oleh dinas DLH Muaro Jambi.
(Donal/Tim)