Kabupaten Bekasi, [ Gaperta.id ] – Satuan pendidikan di sekolah, yang di ketahui masyarakat adalah tempat beraktivitas belajar dan mengajar. Namun, diduga kuat hal ini sering disalah gunakan oleh oknum guru di SMAN 1 Sukatani, dengan adanya pungutan berkedok Infaq yang tidak transparan hasil dan peruntukannya, serta pungutan Rp. 25000 untuk peralatan kelas, Kamis (25/07/2024).
Pasalnya, Siswa – siswi yang namanya minta tidak disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, bahwa pungutan uang kepada siswa – siswi yang bersekolah di SMAN 1 Sukatani masih kerap terjadi sudah tahunan hingga sekarang.
“Pungutan uang infaq ini memang sih seikhasnya, tapi setiap hari dipungutnya. Dan uang hasil infaq nya pun tidak pernah di umumkan secara terperinci (tidak transparan) berapa hasil jumlah perbulan atau pertahunnya. Dan di gunakan untuk beli apa saja, itu hanya Tuhan dan pengelola uang infaq itu saja yang tau,”kata murid yang namanya minta dirahasiakan.
Ditempat terpisah, Wali Murid menyebut bahwa anaknya yang baru saja masuk di sekolah SMAN 1 Sukatani di minta uang sebesar Rp.25000 ( dua puluh lima ribu rupiah) persiswa.
“Pungutan uang sejumlah Rp.25000 (dua puluh lima ribu rupiah) persiswa ini baru kemarin saya bayarkan, anak saya sih bilangnya minta uang Rp.25000 untuk peralatan kelas, seperti sapu, kemoceng, mungkin untuk kipas angin juga,”ujar Wali Murid yang juga namanya minta dirahasiakan, dengan nada kesal.
Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya pungutan kepada siswa – siswi ini. dengan berdalih berbagai macam kegiatan. Pungutan mencakup uang infaq, uang peralatan kelas, serta yang di setiap tahunnya dijadikan ajang bisnis adalah uang seragam sekolah.
“Pungutan uang infaq dengan harga yang Seandainya uang infaq siswa Rp 2000 per siswa, per hari di X 1.200 orang siswa, maka nominal yang terkumpul per hari adalah Rp 2.400.000,- (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) per hari. Maka dalam satu bulan akan terkumpul uang sebesar Rp 2.400.000,- di x 25 hari = Rp 60.000.000,- ( Enam Puluh Juta Rupiah ) per bulan. Itu adalah nilai yang sangat fantastis, pertanyaannya..dikemanakan saja atau kemana saja penyaluran dana infaq tersebut,”ucap Affandi.
“Kegiatan ini, kata Affandi lagi, yang saya duga kuat bahwa pungutan liar atau kegiatan yang sering dijadikan ajang bisnis ini terjadi di dalam lingkungan sekolah SMA 1 Sukatani Kabupaten Bekasi, selayaknya tidak harus terjadi, seharusnya, disekolah yang melibatkan anak didik, siswa – siswi dan para guru ini hanya ada kegiatan belajar dan mengajar, guna mencerdaskan anak Bangsa,”Ujar Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi.
Masih kata Affandi, dirinya mengatakan, bahwa Kepala Sekolah di SMAN 1 Sukatani adalah Ibu Maimunah W.
Jelas Affandi lagi, bentuk pungutan liar di sekolah SMAN 1 Sukatani, salah satunya berkedok pembelian seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar.
“Beli seragam sekolah di SMAN 1 Sukatani harganya sangat fantastis, yakni Rp.1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk per siswa, kalau kita hitung beli atau bikin sendiri hanya butuh biaya Rp. 1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) berarti Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) itu keuntungannya untuk seragam per siswa. Bagaimana jika 1200 orang siswa?, bukan kah ini bisnis yang sangat menjanjikan di sekolah, hal ini saya menduga oknum pihak sekolah melancarkan ajang bisnisnya pada setiap tahun ajaran baru, “Pungkasnya.
Sampai berita ini di unggah, Aruji, S dan Drs. Mamun, Wakil Kepala Sekolah, Humas sekolah SMAN 1 Sukatani belum bisa di konfirmasi dengan berbagai macam alasan.
Sumber :
Dewan Pimpinan Cabang (DPC),
Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya.
(Wahyu Masuta)