Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

PWI Pusat Mengambil Langkah Sikap Tegas Berhentikan Kundori Dari Ketua PWI Kalbar

Avatar photo
128
×

PWI Pusat Mengambil Langkah Sikap Tegas Berhentikan Kundori Dari Ketua PWI Kalbar

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah mengeluarkan keputusan resmi untuk memberhentikan Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 133-PGA/A/PP-PWI/II/2025, yang juga mengangkat Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar untuk sisa masa bakti 2024-2029.

Jangan Lewatkan :  Sat Samapta Polres Simalungun Gencar Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024

Pengangkatan Wawan Suwandi ini menjadi langkah tegas PWI Pusat dalam menanggapi polemik internal yang dimulai dengan tindakan kontroversial mantan ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun. Hendry, yang sebelumnya diberhentikan sebagai Ketua PWI Pusat ini, diduga terlibat dalam skandal korupsi dana humas BUMN.

Sebagai Plt Ketua, Wawan Suwandi memiliki mandat untuk memverifikasi kembali keanggotaan, menata kembali struktur organisasi, dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam enam bulan mendatang. Langkah ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan mengembalikan profesionalisme organisasi.

Jangan Lewatkan :  Konferensi Pers: Polres Sintang Laksanakan Konferensi Pers, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diamankan dan Musnahkan Hampir 3 Ons...!!

Dalam pernyataannya, Wawan menegaskan bahwa SK yang diterbitkan memiliki legalitas penuh dan berkomitmen untuk menjaga integritas serta profesionalisme organisasi. Ia juga mengajak seluruh anggota PWI Kalbar untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang akan diambilnya.

Jangan Lewatkan :  RKDD Program Desa Cerdas Belitang Satu Gelar Pelatihan Digital Entrepreneurship

“PWI Kalbar kini diharapkan bisa kembali menjadi organisasi yang solid dan menjaga nama baik profesi jurnalis dengan tetap berpegang pada kode etik dan prinsip-prinsip profesionalisme,” pungkasnya.