Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amanakan PMI Non Prosedural

Avatar photo
145
×

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amanakan PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

Sambas, [Gaperta.id] – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Terpadu kembali mengamankan dua WNI yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di jalur tidak resmi sektor kanan Desa Sebunga, Kecamatan Sajngan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis (12/03/25)

Danki SSK I Koki Sajingan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Lettu Kav Zulham Fatah menyampaikan pengamanan dua orang PMI nonprosedural yang berinisial SH dan HA berawal dari personel Pos Koki Sajingan yang Dpp Serda Dhimas Gilang melakukan patroli disekitar jalur tikus di sektor kanan Desa Sebunga.

Jangan Lewatkan :  Mahasiswa Kabupaten Ketapang Sepakat Mendukung Alexander Wiliyo dan Jamhuri Amir Untuk Bupati Ketapang

“Saat sedang melakukan patroli, personel menemukan dua orang mencurigakan sedang melintasi jalur tidak resmi, untuk itu langsung diperiksa dan diamankan,” kata Lettu Zulham.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang PMI nonprosedural tersebut, pihaknya mendapati bahwa mereka sudah bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Selain itu, keduanya berasal dari luar provinsi Kalimantan Barat, yakni Jawa Timur.

Jangan Lewatkan :  Hari Mangrove se-Dunia, Apical Dumai Konsisten Jaga Lingkungan

“Mereka berusaha untuk kembali ke kampung halamannya, namun karena tidak memiliki dokumen resmi, sehingga mereka nekat melalui jalur tikus yang ada,” ujarnya.

Lettu Zulham mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kedua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak imigrasi PLBN Aruk. Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak bekerja ke Malaysia untuk melalui jalur resmi guna menghindari risiko yang dapat ditimbulkan sewaktu bekerja di Malaysia.