JAMBI, [Gaperta.id] Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (8/10/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao di Kabupaten Kerinci yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp 12.9 miliar.
Dalam aksi tersebut, massa LSM Semut Merah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jambi agar melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap pelaksanaan proyek yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius.
Dalam orasinya, salah seorang perwakilan LSM Semut Merah meminta Kejati Jambi melakukan pemeriksaan dan verifikasi teknis terhadap proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap volume pekerjaan serta penggunaan material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek.
LSM Semut Merah juga mendesak adanya pemeriksaan terhadap mutu dan spesifikasi material untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak serta ketentuan teknis yang berlaku.
Mereka turut meminta pihak terkait membuka dan memberikan penjelasan mengenai dokumen-dokumen proyek yang dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Selanjutnya, LSM Semut Merah meminta aparat pengawasan dan aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan serta dugaan yang disampaikan masyarakat secara objektif, profesional dan transparan.
Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran kontrak, kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis maupun dugaan kerugian negara, LSM Semut Merah meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kualitas pembangunan di daerah, khususnya proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Menurutnya, kualitas pekerjaan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.
“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembangunan di daerah yang menghabiskan uang negara belasan miliar rupiah. Jika proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan, tentu dapat berdampak fatal terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batang Merao, terutama jika terjadi banjir,” ujar Aldi.
Aldi menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan aksi dalam waktu dekat apabila laporan yang disampaikan kepada Kejati Jambi tidak mendapat perhatian serius.
“Kami akan turun aksi demonstrasi lagi dalam waktu dekat jika laporan kami tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Kejati Jambi. Ini menyangkut hidup orang banyak yang tinggal di bantaran Sungai Batang Merao. Proyek ini juga menghabiskan belasan miliar rupiah yang berasal dari uang rakyat. Jadi, kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasi secara damai di halaman Kejati Jambi, Ketua LSM Semut Merah bersama peserta aksi kemudian menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.
Di ruangan tersebut, mereka menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak Kejati Jambi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
LSM Semut Merah berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao Tahun Anggaran 2026.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai tudingan dan laporan yang disampaikan LSM Semut Merah.














