Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap Dua Pelaku Pungli di Perlintasan KA Jalan Seruai

Avatar photo
338
×

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap Dua Pelaku Pungli di Perlintasan KA Jalan Seruai

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di perlintasan rel kereta api Jalan Seruai pada Kamis (26/2) sekitar pukul 03.15 WIB. Kedua pelaku yang diamankan adalah Doni (40) dan Hendrik (39).
Kamis, 27 Februari 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat Tim Macan melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Menggelar Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Konsolidasi OMP Siginjai 2024-2025 Pada Selasa, (25/02/2025)

“Saat melaksanakan patroli, Tim Macan melihat dua orang mencurigakan sedang duduk di pos penjagaan perlintasan KA. Saat digeledah, petugas menemukan uang pecahan dengan jumlah Rp. 313.000,- yang diduga merupakan hasil pungli terhadap truk yang melintas di lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akmil Pimpin SERTIJAB Dan Tradisi Warga Baru Serta Pelepasan Pejabat Lama

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku pungli, Tim Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di luar pada dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Jangan Lewatkan :  Penegak Hukum di Minta Bertindak Tegas, Terhadap Lokasi  Judi Sabung Ayam yang Telah Menghancurkan Ekonomi Masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.