Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap 3 Pelaku Pungli

Avatar photo
329
×

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap 3 Pelaku Pungli

Sebarkan artikel ini

Pelabuhan Belawan, [Gaperta.id] – Kamis, 21 Maret 2024 Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

Jangan Lewatkan :  Verifikasi Lapangan Hybrid Bersama KemenPPPA, Wako H Paisal: Pemko Komit Wujudkan Dumai Kota Layak Anak

“Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000,-.” Ungkap Kasat Samapta.

Jangan Lewatkan :  Batara Biru Polsek Sungai Beduk laksanakan patroli dan sambang dialogis berikan rasa aman, Cegah Tindak Kriminal

Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methafetamin.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Rudi Handoko.

Jangan Lewatkan :  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Memeriahkan Suasana Natal.

Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

(Bambang Hermanto)