Jambi Tebo, [Gaperta.id] – Wanita cantik ICA terpaksa dilarikan ke Puskesmas Rimbo Bujang setelah di aniyaya oleh pelaku berinisial KML, di Caffe Arion Terminal rimbo bujang Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, malam Minggu Tanggal 19 November 2023 sekira pukul 02.00 PM dini hari.
menurut saksi mata berinisial (AI) yang melihat pelaku datang ke Caffe Arion dengan membawa sebuah botol sekira pukul 02:00 PM dini hari dan memukul korban ica dengan Sadis.
saya melihat korban mengalami luka di bagian kepala, kemudian beberapa orang yang ada di lokasi berusaha menyelamatkan korban dengan membawa ke Puskesmas Rimbo Bujang.
Namun pihak puskesmas Rimbo Bujang tidak sanggup menangani korban Ica ,kini korban dilarikan ke Rumah Sakit Bungo untuk mendapatkan perawatan intensif karna luka pada bagian kepala.
Sampai saat ini belum tau pasti kejadian tersebut tentang permasalahan apa namun beberapa narasumber mengatakan akibat minuman alkohol yang di konsumsi oleh pelaku berinisial KML warga kecamatan tebo ulu serta ada cekcok mengenai permasalahan status sosial media ujarnya.
Namun kini tempat hiburan malam tersebut memang kerap Sekali menyita perhatian publik pasalnya tempat yang dulunya adalah tempat persinggahan angkutan umum serta tempat para penumpang menunggu angkutan umum kini malah menjadi tempat hiburan malam yang di dalam nya terdapat wanita penghibur dan minuman keras.
Setiap orang yang melakukan penganiayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp50 juta.
Tentunya ini akan berdampak buruk bagi anak-anak, remaja maupun orang dewasa serta lingkungan sekitar, baik itu usaha yang tidak ikut serta dalam usaha hiburan malam di sekitar area terminal kini harus menanggung akibat dari ulah pembuka usaha hiburan malam tersebut tentu hal ini akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Untuk itu diharapkan kepada Pemkab Tebo dan Pj.Bupati Tebo H.Aspan.ST dan Kapolres tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan SH.S.ik.MH.serta Kasat Pol-PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldi untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang di dalam nya terdapat minuman keras dan tempat prositusi tersebut.
Penulis:
(ZULFAN)