Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Avatar photo
501
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Tersangka yang ditangkap adalah Virgiawan Pangestu (20), dengan barang bukti berupa 8 plastik klip narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 22.000,-.

Jangan Lewatkan :  Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba segera melakukan penangkapan.

Jangan Lewatkan :  DEBALANG NEGERI TEBO GUGAT PMH, KPK MANGKIR SAAT SIDANG PERDANA

“Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ujar AKP Ismail Pane.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.

Jangan Lewatkan :  Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

(Bambang Hermanto)