Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Avatar photo
894
×

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – DPP lembaga swadaya masyarakat Semut merah resmi melaporkan Kepala Desa di Kabupaten Kerinci terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Senin (13/09/2024).
Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.

“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Desa Agung Koto Iman kecamatan Tanah Cogok kabupaten Kerinci Sudah kami compare juga dengan data yang mereka laporkan melalui OMSPAN Tahun Anggaran 2023 hingga,” kata Irwan, Sekretaris DPP LSM Semut Merah .

Jangan Lewatkan :  Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

Menurut Irwan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Irwan.

Ditempat berbeda, Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Nerikan Arahan dan Saran Strategis Dalam Kegiatan Upgrading dan Rapat Koordinasi Wilayah Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Jambi Tahun 2025.

“Korupsi Dana Desa saat ini semakin marak, terutama di tingkat desa. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Aldi.

Aldi juga berharap laporan yang diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami berharap Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Polsek Meranti Amankan Ibadah Minggu Berkat

LSM Semut Merah berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Aldi Agnopiandi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Aldi.

Sementara itu, Kepala Desa Desa Agung Koto Iman sampai berita ini publish belum dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
(Ady Oi/Tim)