Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Miris…, Diduga Pihak BPN Kerjasama Degan Penyidik Polresta Jambi Bagian Bantah, Hak Masyarakat di Gantung!!

Avatar photo
249
×

Miris…, Diduga Pihak BPN Kerjasama Degan Penyidik Polresta Jambi Bagian Bantah, Hak Masyarakat di Gantung!!

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] -Diduga BPN kota Jambi mepersulit hak masyarakat,Saat awak media melakukan pendampingan terhadap masyarakat (Pendi) Guna mempertanyakan wakah. Pihak BPN menolak dan mengusir salah satu awak media, seolah olah pihak BPN kota Jambi engan dan alergi terhadap pertanyaan awak media, BPN kota Jambi tantang UU pers nmor 40 tahun 99 jumat/1/11/2024.

Dalam hal ini Pendi menduga pihak BPN kota Jambi ada kerja sama degan Acok Budi Harjo selaku terlapor penyerobotan tanah milik pak Pendi, dengan nomor No SHM 3594 dan 3595 yang beralamat di Desa Kenali Asam, Kecamatan kota baru.

Jangan Lewatkan :  Dirbinmas Polda Banten Laksanakan Shalat Subuh Keliling di Daerah Hukum Polda Banten

“Pasalnya, pihak penyidik Polresta Jambi bagian Bantah saat dipertanyakan perihal hasil laporan masyarakat terhadap penyidik. Imam, selaku penyidik bagian Bantah yang menangani kasus laporan kedua dari masyarakat.
Imam. memberhentikan laporan tersebut setelah laporan jalan di tempat,””ujar Pendi.

Lebih lanjut, Saat awak media mendatangi Mapolresta Jambi bersama Pendi guna mempertanyakan hasil perkembangan laporan pertama pada tgl 17 mei 2023 yang sudah berjalan satu tahun IPDA Dea Cakra meminta pihak Pendi untuk mempertayakan kepada pihak BPN kota Jambi.

Jangan Lewatkan :  Pengembangan, Polres Dumai Bekuk 3 Lagi Tersangka Narkoba

” saat awak media mendatangi kantor BPN kota Jambi menyebut, pihak nya telah memberikan hasil pada Mapolreta Jambi. Dalam hal ini kami menyikapi adanya permainan dan diduga pihak BPN dan juga penyidik IPDA dea, telah bekerja sama degan Acok selaku terlapor degan pihak BPN kota Jambi,” lanjut Pendi.

Jangan Lewatkan :  Sosialisasi Beasiswa Taruna dan Kunjungan di Luar Negeri

Dalam hal ini kami Masyarakat dan awak media meminta pihak APH Polda Jambi beserta kadif propam jambi agar segera mengambil tindakan tegas Atas prilaku dan perbuatan pihak penyidik dan BPN yang diduga kuat ada indikasi permaianan, menelantarkan hak atas laporan masyarakat dan mengabaikan tugas dan tangung jawab sebagai pengayom masyarakat yang terkesan arogan.
(Donal)