Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Avatar photo
320
×

Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

Pontianak, [Gaperta.id] – Menindaklanjuti percepatan Program 100 hari Asta Cita yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana salah satunya adalah Pemberantasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan giat antisipasi peredaran gelap Narkoba di tempat hiburan malam yang ada wilayah hukum Polda Kalbar.

Sebelum melaksanakan Rajia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bermawis, S.H., M.H. (Sabtu/2/11)

Jangan Lewatkan :  Bapak Bupati Kerinci Safari Ramadhan Dimasjid Baitul Muslihin Desa Siulak Panjang

Kabid Humas Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan aksi nyata Polda Kalbar dalam rangka antisipasi peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.

“Berdasarkan Surat Perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Nomor: Sprin/536/X/HUK.6.6./2024/Ditresnarkoba tanggal 28 Oktober 2024 perihal kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar maka Personel Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Rajia pada tempat-tempat hiburan malam yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba AkBP AKBP Bermawis,” Ungkap Kabid Humas.

Jangan Lewatkan :  Upacara Hari Guru Nasional 2023 di Hadiri Kapolres Pelabuhan Belawan Dengan Motto Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar

AKBP Bermawis juga menyampaikan bahwa setelah Apel persiapan, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung menuju ke salah satu tempat hiburan malam yaitu River-X Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kec.Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

“Kami melaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan Test Urine terhadap para pengunjung yang ada di tempat hiburan malam River-X Hotel Aston”, ujar Akbp Bermawis.

“Adapun hasil dari pemeriksaan dan Test urine yang telah kami laksanakan, tidak didapati orang yang membawa barang diduga Narkotika, tetapi ada 18 orang dengan hasil positif (+) AMP/MET”, Tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Tiga Tersangka Peredaran Narkoba Ditangkap di Menjalin, Barang Bukti Sabu Dan Ekstasi Disita

Untuk tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut 18 pengunjung yang terindikasi positif pengguna narkoba akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment.

“Sebagai tindak lanjut dari hasil Razia yang telah kita laksanakan ini, kami akan menyerahkannya kepada BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment”, Pungkasnya.
(Lepinus Lumbantoruan)