BeritaHukum

Timses Paslon 03 Resmi Buat LP

Avatar photo
46
×

Timses Paslon 03 Resmi Buat LP

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Tim Pemenangan Paslon 03, H. Paisal-Sugiyarto, membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap fitnah yang ditujukan terhadap paslon mereka, Selasa (19/11/2024).

Tuduhan yang dilayangkan oleh KA sebelumnya dinilai sebagai fitnah keji yang merugikan pasangan calon tersebut.

Ketua Tim Pemenangan, Khairul Kamal, dengan tegas menyebut tindakan KA tidak mencerminkan etika politik yang sehat.

“Laporan ini adalah fitnah keji dan sangat merugikan paslon kami. Tidak seharusnya dalam politik menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan,” ujarnya saat memberikan pernyataan di Markas Pemenangan H. Paisal-Sugiyarto.

Jangan Lewatkan :  Rico Yuliansyah : Kembalikan PLN Batam ke PLN Persero & Berlakukan Permen ESDM No.18 Tahun 2019

Khairul Kamal meminta seluruh tim relawan dan pendukung untuk tetap fokus berjuang dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.

“Kita harus tetap memberikan keyakinan kepada masyarakat tanpa melanggar norma hukum. Jangan terpancing oleh tindakan tidak etis seperti ini,” tambahnya.

Ketua Koalisi Pemenangan Paslon 03, Zainal, juga menyampaikan hal serupa. Ia menyayangkan serangan fitnah yang menurutnya didalangi oleh pihak-pihak lawan politik.

Jangan Lewatkan :  Pahami Netralitas, Polres Dumai Bagi Buku Saku Bagi Personil

“Kami imbau seluruh kader partai koalisi, relawan, dan komunitas pendukung untuk tidak terpengaruh oleh berita negatif. Tetap fokus memenangkan hati masyarakat dengan cara yang elegan,” kata Zainal.

Lebih lanjut, Zainal mengingatkan masyarakat Kota Dumai agar bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama menjelang hari pencoblosan.

Jangan Lewatkan :  Diduga, Oknum Notaris Menyuruh Tanda Tangan Tanpa Memberi Penjelasan..!!

“Jangan mudah percaya pada kampanye hitam yang hanya bertujuan menjatuhkan paslon tertentu. Pilihlah berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon,” imbaunya.

Sebagai langkah tegas, Markas Pemenangan H. Paisal-Sugiyarto telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Dumai. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik Paslon 03 serta memastikan bahwa Pilkada Dumai berjalan secara jujur dan adil.

(ES)