BeritaHukumKriminalTNI/POLRI

Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Ngabang

Avatar photo
314
×

Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Ngabang

Sebarkan artikel ini

Landak, [Gaperta.id] – Dengan cepat Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Landak berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan dilakukan pada hari Jum’at, 10 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di daerah Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Menurut informasi, kejadian pencurian terjadi pada Jum’at, 3 Januari 2025, sekitar pukul 11.57 WIB. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi dari Masyarakat terkait keberadaan salah satu terduga pelaku.

Jangan Lewatkan :  Peringati hari Jadi Polwan ke 76, Polwan Polres Bengkayang Laksanakan Giat Polwan Goes To School.

“Pelaku yang berinisial AY berhasil kami amankan tanpa perlawanan di lokasi. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengungkapkan bahwa terdapat pelaku lain, yaitu saudara berinisial AB, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A57 warna Hijau yang sebelumnya telah digadai kepada saudara berinisial D. Handphone tersebut digadai oleh saudara AB bersama tersangka AY seharga Rp500.000. Setelah diinterogasi, saudara D mengakui kebenaran informasi tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada petugas.

Jangan Lewatkan :  Pertama Kali di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berupaya mengungkap pelaku lainnya dan menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta memastikan pelaku lainnya segera diamankan.“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku lain, saudara berinisial AB, yang disebut oleh tersangka. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Latihan Menembak Taruna Tingkat IV, Gubernur Akmil Tekankan Disiplin dan Fokus

Kasat Reskrim juga menekankan komitmen Polres Landak dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini hingga pelaku lainnya tertangkap dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(Lepinus Lumbantoruan)