Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Oknum ASN/PNS Pegawai Kantor Camat Sosopan Diduga Jarang Masuk Kerja/Kantor

Avatar photo
812
×

Oknum ASN/PNS Pegawai Kantor Camat Sosopan Diduga Jarang Masuk Kerja/Kantor

Sebarkan artikel ini

Padang Lawas, [Gaperta.id] – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Bab II Pasal 4 tentang kewajiban, dinyatakan antara lain PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dengan peran ini, kehadiran PNS sangat dibutuhkan.

Adanya aturan izin tidak masuk kerja bagi PNS membuat pegawai harus berhati-hati dalam laporan kehadiran mereka. Sanksi dan hukuman yang berlaku, mulai dari ringan hingga berat jadi pengingat bahwa ASN adalah pelayan publik.

Jangan Lewatkan :  Anak buah kapal pukat teri KM Super Jaya Mendadak Tewas Di Dalan Kamar Mesin

Untuk menunjang ASN mematuhi aturan disiplin yang sudah dibuat, diperlukan teknologi yang tepat. Salah satu cara terbaik adalah menggunakan sistem presensi online pegawai.

Sebagaimana diketahui, sistem presensi PNS selama ini masih menggunakan cara lama seperti sidik jari. Untuk itu, sistem absensi online Pegawai Negeri Sipil menjadi solusi untuk kelemahan sistem yang selama ini banyak digunakan di instansi pemerintahan.

Jangan Lewatkan :  Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari

Presensi online pegawai pemerintah memiliki banyak manfaat yang dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi dalam pemerintahan.

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kantor Kecamatan Sosopan, kabupaten Padang Lawas diduga jarang masuk kantor.

Oknum ASN itu berinisial “RH” menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran dikantor camat Sosopan, dari informasi adanya oknum PNS jarang masuk kantor belum tahu alasannya bahkan awak media mengecek informasi hal itu kekantor camat, dari absensi yang didapat oknum PNS tersebut diduga jarang masuk kerja.

Jangan Lewatkan :  Bea Cukai dan Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Gagal Beredar

Ketika awak media mengkonfirmasi camat Sosopan melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan, hingga oknum yang bersangkutan belum juga dapat dikonfirmasi, penutup!