BeritaHukumTNI/POLRI

4 Pelaku Spesialis Pencuri Bobol Rumah Berhasil Dibekuk Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
143
×

4 Pelaku Spesialis Pencuri Bobol Rumah Berhasil Dibekuk Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat pelaku pencurian spesialis bobol rumah setelah aksi pengejaran dramatis bak adegan film aksi, Kamis (6/3) pukul 17.30 WIB.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Taufiq (23), Bambang (33), Sakti (44), dan Budi (50). Mereka berhasil diamankan di kawasan Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, setelah dikejar dari Jalan Yong Panah Hijau oleh Tim Macan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., pada Jumat (7/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat Tim Macan bersama personel patroli lainnya melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan menjelang berbuka puasa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Saat sedang berpatroli di Jalan Yong Panah Hijau, petugas melihat sebuah mobil Avanza melintas dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut ternyata sedang kabur dari kejaran warga,” ujar AKBP Janton Silaban.

Melihat kejadian tersebut, Tim Macan langsung melakukan pengejaran. Dalam upaya kabur, para pelaku bahkan nyaris menabrak anggota kepolisian yang berusaha menghentikan kendaraan mereka. Namun, pelarian mereka akhirnya terhenti di Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, setelah mobil yang ditumpangi menabrak lubang dan tidak bisa melaju lagi.

Jangan Lewatkan :  Wujudkan Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Barelang Sosialisasi Safety Riding Dalam Operasi Patuh Seligi 2024 di SMP Al-Azhar 1 Kota Batam

Setelah mobil berhenti, keenam pelaku langsung berhamburan melarikan diri. Tim Macan berhasil menangkap empat orang, sementara dua lainnya, Faisal dan Yudi, berhasil kabur dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza BK 1219 XE, 1 unit TV LED, 1 bal pakaian
5 buah senjata tajam (pisau dan celurit), 1 buah linggis dan 1 buah kunci T.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku baru saja melakukan pencurian di rumah korban bernama Abdullah di Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal berbuka puasa. Namun, aksi para pelaku ternyata dilihat oleh adik ipar korban, yang langsung berteriak “Maling!”, sehingga warga mengejar mereka hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

“Saat ini keempat pelaku sudah dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim. Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron serta mengembangkan kemungkinan aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh kelompok ini,” tegas AKBP Janton Silaban.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar mereka.