Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu 2 Kg, Kapolda Sumut: “Ini Komitmen Kita Perangi Narkoba Sampai ke Akar”

Avatar photo
194
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu 2 Kg, Kapolda Sumut: “Ini Komitmen Kita Perangi Narkoba Sampai ke Akar”

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial AHS dan menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025, dan diungkap ke publik oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F., SIK., MH. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (3/6).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kita tidak akan pernah lelah untuk mengejar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya kepada awak media.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Di Depan Mako Polres

Sementara itu, Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., pada Kamis (5/6) memberikan penjelasan terkait kronologis penangkapan.

“Tersangka AHS kami tangkap di gerbang Tol Amplas, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian secara intensif oleh Tim Sat Narkoba dari titik awal di Kelurahan Tanjung Mulia. Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang membawa narkoba dari wilayah tersebut,” ungkap AKBP Wahyudi Rahman.

Jangan Lewatkan :  Aksi Jambret Tas Diamankan Ke Polsek Jelutung, Kota Jambi

Menurut keterangan tersangka, shabu seberat 2 kilogram tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Riau dan Jambi untuk diedarkan. Tersangka menggunakan taksi online dari Tanjung Mulia menuju stasiun Amplas, dan berencana melanjutkan perjalanan dengan bus antarprovinsi.

“Dari hasil interogasi, AHS mengaku bertugas sebagai kurir yang membawa narkoba dari Medan untuk disebarkan di luar provinsi. Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan di belakangnya,” lanjut AKBP Wahyudi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH. yang memimpin langsung penangkapan menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Jangan Lewatkan :  Bea Cukai Dumai Bongkar Empat Kasus Pidana Kepabeanan dan Cukai, Selamatkan Lebih dari Rp700 Juta Kerugian Negara

“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami minta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ismail.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan Polres Pelabuhan Belawan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut dan instansi terkait untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.