Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Batu Bara Klarifikasi Soal Tuduhan Kasus Pelecehan Seksual

Avatar photo
96
×

Polres Batu Bara Klarifikasi Soal Tuduhan Kasus Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

Batubara, [Gaperta.id] – Menanggapi pemberitaan miring yang beredar di salah satu media online terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, terhadap seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) wanita di Sat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan memberikan klarifikasi tegas.

AKP Ramses Panjaitan membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan bahwa berita yang beredar tidak benar dan mencoreng nama baiknya serta institusi kepolisian.

Jangan Lewatkan :  Personil Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Sore Antisipasi Kemacetan

“Info itu tidak benar, Bang,” ujar AKP Ramses saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Ia meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi yang akurat.

PHL berinisial A, yang disebut-sebut sebagai korban dalam pemberitaan tersebut, juga memberikan pernyataan yang membantah adanya tindakan pelecehan seksual seperti yang diberitakan.

Jangan Lewatkan :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Rakor Rembuk Stunting Tahun 2024

“Aku di Sat Narkoba bertugas sebagai penerima tamu. Kalau ada tamu yang mau jumpa Pak Kasat, pasti aku yang lapor ke ruangannya. Tapi kalau cerita Kasat berbuat kek gitu (pelecehan seksual), gak ada, Bang,” tegas A kepada Awak Media.

Pernyataan A ini sekaligus membantah klaim yang beredar dan memberikan perspektif yang berbeda terkait isu yang berkembang.

Jangan Lewatkan :  Lapor Pak Kapolri , 21 Provinsi Aman Perayaan Natal, Berkat Turun Gunung Kapolda Kapolda

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya. Polres Batu Bara berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa setiap informasi yang beredar telah dikonfirmasi kebenarannya.