DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kota Dumai, Bapak Priyo Budi Maryoso, S.ST., M.A.P., berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai pada Kamis (15/1/2026).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan visi dan langkah strategis antar-tim dalam mewujudkan target percepatan penerbitan SHAT PTSL sesuai jadwal anggaran tahun 2026. Bapak Priyo Budi Maryoso menekankan pentingnya kolaborasi lintas seksi untuk mengoptimalkan proses adjudikasi, verifikasi data, dan pendaftaran tanah bagi masyarakat Dumai.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat membahas berbagai isu krusial, termasuk tantangan digitalisasi sertipikat tanah, peningkatan akurasi data bidang tanah, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Kantah Kota Dumai berkomitmen terus mendukung program PTSL guna memberikan kepastian hukum atas tanah bagi warga, sekaligus mendorong pemerataan akses layanan pertanahan di wilayah Riau.














