Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Silaturahmi Sekaligus Serahkan Sertipikat Tanah Ke Pengadilan Agama Kelas I B Dumai

Avatar photo
150
×

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Silaturahmi Sekaligus Serahkan Sertipikat Tanah Ke Pengadilan Agama Kelas I B Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H. beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Dumai pada hari Rabu, (15/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Dumai, sebagai wujud komitmen dalam mendukung kepastian hukum aset negara.

Jangan Lewatkan :  Luput Dari Pengawasan, Dua Anak Di Matan Hilir Selatan Tenggelam Di Kolam Buatan

Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama antarinstansi guna meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan dan peradilan agama. Penyerahan sertipikat tanah dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai,Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., yang disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Dumai, Bapak Alfiza S.H.I., M.A.

Jangan Lewatkan :  Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Dumai: Komitmen Bersama Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel

Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sinergi strategis, seperti penanganan sertifikasi tanah wakaf, percepatan balik nama objek hak atas tanah berstatus sengketa perdata agama, serta dukungan digitalisasi layanan pertanahan. “Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepastian hak atas tanah milik negara, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarlembaga,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  Disnaker Labuhanbatu Gelar Rapat Kenaikan Upah UMK dan UMSK Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kota Dumai terus berkomitmen menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat daerah.