Batanghari, [Gaperta.id] – Isu dugaan keterlibatan Sekretaris Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial AS, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi sorotan publik.
AS diduga sebagai pemilik lahan sekaligus alat PETI yang telah beroperasi sekitar dua bulan terakhir. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan warga yang menyebut aktivitas tambang ilegal berlangsung secara aktif.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa nama yang dimaksud telah masuk dalam penelusuran.
“Nama itu sudah ada dan sudah kami laporkan kepada pimpinan,” ujar pihak kepolisian kepada wartawan, Minggu (01/02/2026).
Selain dugaan kepemilikan PETI, Melati (nama samaran) mengungkapkan bahwa AS juga diduga membeli emas hasil tambang ilegal dan melakukan pembakaran emas di rumah pribadinya.
Hingga berita ini diterbitkan, AS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media telah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kanit tipiter polres Batanghari akan tetapi belum mendapatkan Respon.














