Regional

Diduga, Tempat Penampungan dan Penimbunan BBM Kebal Hukum di Jalan Gang Toucit Kecamatan Medan Marelan

Avatar photo
81
×

Diduga, Tempat Penampungan dan Penimbunan BBM Kebal Hukum di Jalan Gang Toucit Kecamatan Medan Marelan

Sebarkan artikel ini

Medan Marelan, [Gaperta.id] – Gudang yang di jadikan lokasi tempat penampungan serta penimbunan bahan bakar minyak BBM jenis solar diduga ilegal yang beroprasi di Jalan Gang Toucit Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum bahkan katanya sakti dan kebal Hukum Sabtu, 2 Desember 2923.

Sudah berulang kali ada pemberitaan terkait BBM ilegal dan infonya viral dimensos namun para pelaku tidak bergeming dan nasi saja tetap menjalankan aksinya diduga para pengusaha bisnis BBM ilegal sudah ada berkelabirasi dan berkordinasi bersama pihak dan oknum tertentu sehingga kegiatan usahanya tersebut aman aman saja tidak pernah mendapat hambatan semua berjala dengan mulus.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Kepri Lakukan Pengecekan Pelaksanaan Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Sunatan Massal di RS Bhayangkara

Gudang atau pangkalan yang diduga di jadikan tempat lokasi penampungan dan penimbunan sekaligus pengoplosan BBM jenis solar ilegal ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.tapi sudah menjadi konsumsi publik makanya tidak guna heran kalau impormasi BBM solar ilegal sangat seksi dan mendapat sorotan yang negatip

Jangan Lewatkan :  Pilchiksung Desa Lae Sipola Diambil Alih Muspika, Aman Kondusif

Untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan agar bisa mengambil tindakan yang tegas untuk mengerebek lokasi gudang yang diduga di jadikan tempat penampungan dan penimbunan serta translit BBM solar ilegal di Jalan Gang Toucit Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang sampai sekaran ini masih eksis beroprasi

Hasil antauwan awak media afj news di lapangan kegiatan ini Masi terus berlanjut dan Masi ada mobil tangki yang keluar masuk kedalam gudang.keguatan ini sudah menjadi pembicaraan publik dan meresahkan warga mengingat sebelumnya sudah pernah terjadi kebakaran hebat di lokasi gudang BBM ilegal yang lain yang menghanguskan 3 rumah warga dan 2 mibil untuk itu ini harus menjadi perhatian yang serius bagi Aparat Penegak Hukum mengingat sering kali terjadi kebakaran yang disebabkan oleh BBM yang sudah terjadi di mana mana

Jangan Lewatkan :  GMPD "Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi" Tolak Pilkada Serentak 2024.

Penulis :
( Bambang Hermanto )