Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra

Avatar photo
25
×

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, [Gaperta.id] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Jangan Lewatkan :  DOT Kickboxing 2025, KBI Pengcab Dumai Pelatihan Wasit dan Juri

Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. “Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program,” lanjut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.

Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Muaro Jambi Hadiri Peresmian Soft Opening Jambi Park Sei Gelam

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.

Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Jangan Lewatkan :  Kepala SMPS Ampera Bilah Hilir Kunjungan Silaturahmi Ke SMKS Pemda Rantauprapat

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra.