Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Rutan Dumai Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan

Avatar photo
33
×

Rutan Dumai Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengikuti rapat pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)Pemasyarakatan, Kamis (21/5).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran pejabat struktural dan staf di Aula Rutan Dumai melalui virtual meeting.

Pengarahan ini bertujuan memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan lapas dan rutan.

Jangan Lewatkan :  Kuasa Hukum Pendi,M Unggul Garfli S.H Beserta Tim.Gugat Acok Budiharjo, Perdata Gugatan Perkara No 252 di Pengadilan Negri Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan Rutan Dumai. Seluruh petugas diharapkan menjaga integritas, disiplin, serta bekerja sesuai aturan guna menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujar Karutan.

Sementara itu, Mashudi, dalam arahannya menegaskan larangan keras terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, praktik penipuan, maupun berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan oknum petugas dan warga binaan di dalam lapas maupun rutan.

Jangan Lewatkan :  Kejari Dumai Musnahkan BB Tindak Pidana Umum Inkracht Tahun 2025

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, penipuan, maupun tindakan lain yang dapat mencederai nama baik institusi pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas Mashudi.

Selain itu, Mashudi juga menyampaikan komitmennya dalam membuka ruang pengaduan secara langsung kepada masyarakat maupun petugas. Dalam kesempatan tersebut, ia turut membagikan nomor pribadi agar setiap informasi terkait dugaan pelanggaran dapat dilaporkan secara langsung dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Jangan Lewatkan :  Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan berbagai pelanggaran lainnya demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Penulis: Efendy Sitompul