Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Akhir Pekan, Imigrasi Dumai Buka Layanan “Pasporia Minggu Ceria”

Avatar photo
29
×

Akhir Pekan, Imigrasi Dumai Buka Layanan “Pasporia Minggu Ceria”

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai membuka layanan pengurusan paspor pada hari libur melalui program “Pasporia Minggu Ceria”. Layanan dibuka untuk umum di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Dumai, Minggu (5/7/2026).

Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus paspor baru, perpanjangan, maupun penggantian karena hilang, rusak, atau data tidak sesuai. Proses layanan dipadatkan untuk mengurangi waktu antre dan kerumitan administrasi.

Jangan Lewatkan :  Polda Kalbar Back Up Penyidikan Kasus Pencabulan Anak Di Singkawang Dan Beri Layanan Trauma Healing Kepada Korban

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menyatakan biaya layanan sama dengan tarif resmi di kantor, yaitu Rp350.000,00 per pemohon. Tarif tersebut sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi. Tidak ada pungutan tambahan lain.

Jangan Lewatkan :  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bintan Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Layanan di hari Minggu dihadirkan untuk warga yang bekerja pada hari kerja dan kesulitan datang ke kantor imigrasi tanpa mengambil cuti.

“Melalui Pasporia Minggu Ceria, kami memberi kesempatan kepada warga yang sibuk pada hari kerja untuk mengurus paspor saat hari libur, tanpa terganggu jam operasional kantor,” ujar salah seorang petugas pelayanan di lokasi.

Jangan Lewatkan :  Walikota Paisal Gunting Pita Grand Opening RS Awal Bros Dumai

Pihak Imigrasi tidak menetapkan kuota jumlah pemohon. Partisipasi masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan. Memiliki paspor berlaku memudahkan warga untuk bepergian, baik untuk dinas, liburan, maupun urusan pekerjaan ke dalam negeri atau ke luar negeri.

Penulis: Efendy Sitompul