Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Narkoba, Polsek Na IX-X Gelar GSN di Aek Kota Batu, Hasil Pemeriksaan Nihil

Avatar photo
37
×

Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Narkoba, Polsek Na IX-X Gelar GSN di Aek Kota Batu, Hasil Pemeriksaan Nihil

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Na IX-X menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan menyasar sebuah rumah milik warga berinisial A di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan kebenaran informasi yang diterima dan mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X.

Tim dipimpin jajaran Polsek Na IX-X dengan melibatkan Wakapolsek Na IX-X IPTU D. Samosir, S.Sos. dan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama sejumlah personel.

Jangan Lewatkan :  PLN Siagakan Petugas Amankan Pasokan Listrik Saat Cuaca Ekstrem di Riau

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, warga setempat serta awak media.
Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, saat petugas tiba, pemilik rumah berinisial A tidak berada di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah dengan didampingi pihak keluarga serta kepala lingkungan setempat.

Tak Ditemukan Narkotika maupun Alat Konsumsi
Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi menyatakan tidak menemukan narkotika maupun aktivitas transaksi atau penggunaan narkotika di dalam rumah tersebut.

Jangan Lewatkan :  Pesan Kasal kepada Jalasenastri: Saring Sebelum Sharing, Bijak di Ruang Digital

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di sekitar kediaman. Namun, petugas juga tidak menemukan barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, seperti alat isap maupun plastik klip.
Dengan demikian, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam kegiatan GSN tersebut.

Hasil ini sekaligus menjadi fakta penting dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan aparat terhadap informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat maupun media sosial.

Polisi Tetap Lakukan Pemantauan
Kepala Lingkungan VI Suka Ramai menyampaikan apresiasi terhadap respons Polsek Na IX-X dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia juga menyatakan siap berkoordinasi dengan kepolisian apabila kemudian ditemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Jangan Lewatkan :  Hilangkan Keraguan dan Pastikan RON dan Stok BBM Jelang Ramadhan, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi lakukan Sidak di Dua SPBU di Kota Jambi

Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat dalam laporan kegiatan menyebut pelaksanaan GSN akan terus dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan informasi dari jaringan yang dapat dipercaya sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Polsek Na IX-X juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.