Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Hukum

DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya Ikuti PKPA 2026, Beriman Panjaitan Tekankan Integritas Calon Advokat

Avatar photo
140
×

DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya Ikuti PKPA 2026, Beriman Panjaitan Tekankan Integritas Calon Advokat

Sebarkan artikel ini

MEDAN, [Gaperta.id] — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya bersama tiga DPC PERADI Pergerakan lainnya di Sumatera Utara turut menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang resmi dibuka secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (12/9/2026).

PKPA 2026 diselenggarakan oleh DPC PERADI Pergerakan Kota Medan sebagai pemrakarsa bersama DPC Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi (DESTI), DPC Binjai, serta DPC Labuhanbatu Raya, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen. Kegiatan pendidikan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam tujuh kali pertemuan setiap Jumat dan Sabtu, mulai 12 September hingga 3 Oktober 2026. Para peserta akan mengikuti sebanyak 18 materi yang disusun sesuai kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Jangan Lewatkan :  Polsek Sei Beduk Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian dan Penadahan

DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya turut mengikutsertakan sejumlah peserta dalam program tersebut sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon advokat yang memiliki kemampuan hukum, integritas, serta profesionalisme.

Ketua DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., memberikan motivasi kepada seluruh peserta asal Labuhanbatu Raya agar mengikuti setiap rangkaian pendidikan secara disiplin dan sungguh-sungguh.

“Saya berharap peserta dari Labuhanbatu Raya mengikuti seluruh jadwal PKPA dengan serius. Jangan melewatkan setiap materi yang diberikan, karena pendidikan ini merupakan bekal penting dalam mempersiapkan diri memasuki profesi advokat,” ujar Beriman Panjaitan.

Pembukaan PKPA dilakukan oleh Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F. Taslim, S.H. Dalam sambutannya, Hermawi menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah organisasi dan profesi advokat.

Jangan Lewatkan :  Sat Resnarkoba Grebek Rumah Pengedar Sabu di Sanggau, Temukan Barang Bukti di Kamar dan Ruang Tamu

“Kita tidak lahir dari perpecahan, tidak lahir dari sakit hati, tidak lahir dari sengketa antaranggota. Kita lahir untuk memberikan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara, khususnya bagi dunia advokat,” tegas Hermawi.

Sementara itu, Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H., Rektor Universitas HKBP Nommensen periode 2018–2023, menyampaikan bahwa PKPA tidak semata-mata menjadi tahapan untuk memenuhi persyaratan formal menuju profesi advokat.

Menurutnya, pendidikan tersebut juga memiliki peran penting dalam membangun karakter, integritas, kompetensi, serta tanggung jawab profesional calon advokat sebelum menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Kantor Hukum Fortuna & Zevanna Law Office Siap Hadir Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Usai acara pembukaan, peserta langsung mengikuti materi Peran dan Fungsi Organisasi Advokat yang disampaikan Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga, S.H., M.H., dilanjutkan dengan materi Hukum Acara Pidana yang dibawakan Dr. Fri Hartono, S.H., M.H.

Beriman Panjaitan berharap seluruh peserta dari Labuhanbatu Raya dapat mengikuti PKPA secara konsisten hingga seluruh rangkaian pendidikan selesai.

Ia menilai pembekalan melalui PKPA menjadi salah satu tahapan penting untuk membentuk calon advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, keberanian, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan keadilan.