Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Peristiwa

Foto dan Video Lama Kembali Beredar, Bupati Humbahas Oloan Nababan: “Ini Semua Fitnah”

Avatar photo
111
×

Foto dan Video Lama Kembali Beredar, Bupati Humbahas Oloan Nababan: “Ini Semua Fitnah”

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Dikaitkan dengan Isu 2021, Oloan Nababan Beri Klarifikasi: “Kami Difitnah Lawan Politik”

HUMBANG HASUNDUTAN, [Gaperta.id] Sejumlah foto dan rekaman video yang mengaitkan nama Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., dengan seorang perempuan kembali beredar dan diteruskan kepada redaksi, Sabtu (26/9/2026).

Materi tersebut disertai narasi mengenai dugaan hubungan pribadi antara keduanya. Namun redaksi belum dapat memastikan secara independen konteks, waktu pengambilan, maupun keutuhan foto dan video tersebut.

Untuk menjaga akurasi dan keberimbangan, redaksi kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Oloan Nababan melalui WhatsApp.

Oloan, yang saat ini menjabat Bupati Humbang Hasundutan, membantah narasi yang menyertai materi tersebut. Jabatan Oloan sebagai Bupati Humbahas juga tercatat dalam pemberitaan kegiatan pemerintahan daerah pada September 2026.

“Terserah Bapak mau buat seperti apa beritanya,” tulis Oloan dalam tanggapannya kepada redaksi.

Ia kemudian memberikan bantahan lebih tegas.

Jangan Lewatkan :  9 Petak Rumah, 7 Keluarga, 2 Rumah Kosong Terdampak Kebakaran

 “Ini semua fitnah.”


Beberapa saat kemudian, Oloan mengaitkan kembali beredarnya materi tersebut dengan polemik yang pernah terjadi lima tahun lalu.


 “Tahun 2021 kami difitnah sama lawan politik,” tulisnya.


Oloan tidak merinci siapa pihak yang dimaksud sebagai “lawan politik” dalam keterangannya kepada redaksi.

Isu Serupa Pernah Mencuat pada 2021

Penelusuran redaksi menemukan bahwa isu serupa memang pernah menjadi pemberitaan nasional pada Agustus 2021, ketika Oloan masih menjabat Wakil Bupati Humbang Hasundutan.

Saat itu sebuah akun Facebook menyebarkan tuduhan hubungan antara Oloan dan seorang ASN perempuan. Perempuan yang ikut dikaitkan dengan tuduhan tersebut kemudian melaporkan akun penyebar isu ke Polda Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumut kala itu membenarkan adanya laporan tertanggal 24 Agustus 2021.

Oloan pada saat itu juga secara terbuka membantah tuduhan perselingkuhan.

Jangan Lewatkan :  Izin Usaha Ilegal dan Pengusaha Kayu di Sipahutar Arogansi dan Jalan Rusak, Lingkungan Terancam Pencemaran, Hukum Diatas Diduga Ditutup Mata...!?

Dalam pemberitaan 30 Agustus 2021, ia menyatakan sejumlah foto yang beredar telah diedit dan mengklaim penyebaran isu dilakukan untuk kepentingan pemerasan. Ia juga menjelaskan bahwa perempuan yang dikaitkan dengannya merupakan pariban yang telah lama dikenalnya karena hubungan kekeluargaan.

Menurut penjelasan Oloan pada 2021, sejumlah foto yang beredar merupakan dokumentasi dari pertemuan umum maupun kegiatan kedinasan yang turut dihadiri sejumlah orang, tetapi menurut versinya foto-foto tersebut kemudian dibuat seolah menggambarkan pertemuan pribadi.

Redaksi Tidak Menarik Kesimpulan dari Foto

Dalam konfirmasi terbaru, redaksi juga telah mengirimkan kembali materi foto dan video yang diterima kepada Oloan agar dirinya dapat memberikan penjelasan langsung.

Namun hingga tanggapan terakhir diterima, Oloan belum memberikan penjelasan rinci mengenai setiap foto maupun video yang dikirimkan redaksi, termasuk konteks pengambilan gambar dan identitas orang-orang yang terlihat di dalam materi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dua Unit Rumah warga di Desa Bereng Berkawat Hangus di Lahap si Jago Merah.

Karena itu, redaksi tidak menjadikan kedekatan posisi seseorang dalam foto atau potongan video sebagai bukti adanya hubungan perselingkuhan.

Foto maupun video hanya dapat menunjukkan apa yang tampak secara visual pada suatu momen. Kesimpulan mengenai sifat hubungan seseorang memerlukan konteks, verifikasi, dan bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Yang dapat dipastikan dari konfirmasi langsung saat ini adalah bahwa Oloan Nababan membantah narasi yang beredar dan menyebutnya sebagai fitnah, serta mengaitkannya dengan polemik yang telah muncul sejak 2021.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi tambahan apabila Oloan maupun pihak lain yang disebut dalam materi tersebut ingin memberikan penjelasan, dokumen, ataupun bukti pendukung guna melengkapi pemberitaan.