Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumPeristiwa

DPD AWPI SUMUT Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Di Kabupaten Karo

Avatar photo
597
×

DPD AWPI SUMUT Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Di Kabupaten Karo

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara, [Gaperta.id] – Peristiwa terbakarnya rumah oknum wartawan TRIBRATA TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) dan mengakibatkan Sempurna Pasaribu (47), Istri Elfirda Br Ginting (48), Anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa kebakaran ,Segenap DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)Sumatera Utara menyampaikan turut berdukacita sedalam -dalamnya.

Jangan Lewatkan :  Tawuran Di Martubung, 3 Pelajar Diamankan, 1 Jadi Tersangka

Turut berdukacita sedalam-dalamnya diungkapkan Frita Purba Ketua DPD AWPI (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Indonesia) Sumatera Utara, Jumat (28/06/2024).

Semoga almarhum beserta keluarga yang menjadi korban kebakaran ditempatkan di surga dan keluarga yang di tinggalkan tabah dan kuat dengan terjadinya musibah kebakaran itu.

Jangan Lewatkan :  Buruh Jadi Tumbal, Kasus PT Boma di Ketapang Disorot Tokoh Adat dan Pengamat Hukum

Supri Agus selaku Bendahara DPD AWPI Sumut juga Pimpinan TurangNews. Com menyampaikan duka yang mendalam. “Korban adalah rekan wartawan. Ini sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban, serta keluarganya turut menjadi korban,”karena ada dugaan terkait berita berita yang telah di terbitkan oleh korban,ungkap Supri Agus.

Jangan Lewatkan :  Polsek Marbau Melakukan Penanaman Jagung Kuartal III

AWPI sangat mengharapkan aparat kepolisian dapat mengungkap motif pembakaran rumah wartawan tersebut dan secepatnya menangkap pelakunya.

(FP)