Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumPeristiwa

DPD AWPI SUMUT Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Di Kabupaten Karo

Avatar photo
534
×

DPD AWPI SUMUT Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Di Kabupaten Karo

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara, [Gaperta.id] – Peristiwa terbakarnya rumah oknum wartawan TRIBRATA TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) dan mengakibatkan Sempurna Pasaribu (47), Istri Elfirda Br Ginting (48), Anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa kebakaran ,Segenap DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)Sumatera Utara menyampaikan turut berdukacita sedalam -dalamnya.

Jangan Lewatkan :  Polres Tebo Laksanakan Patroli Skala Besar Satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024

Turut berdukacita sedalam-dalamnya diungkapkan Frita Purba Ketua DPD AWPI (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Indonesia) Sumatera Utara, Jumat (28/06/2024).

Semoga almarhum beserta keluarga yang menjadi korban kebakaran ditempatkan di surga dan keluarga yang di tinggalkan tabah dan kuat dengan terjadinya musibah kebakaran itu.

Jangan Lewatkan :  Prajurit Bintang Liga I di Piala Panglima TNI 2023

Supri Agus selaku Bendahara DPD AWPI Sumut juga Pimpinan TurangNews. Com menyampaikan duka yang mendalam. “Korban adalah rekan wartawan. Ini sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban, serta keluarganya turut menjadi korban,”karena ada dugaan terkait berita berita yang telah di terbitkan oleh korban,ungkap Supri Agus.

Jangan Lewatkan :  Mahasiswa UKW Kupang Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Pelaku Pinjam Uang ke Teman Korban

AWPI sangat mengharapkan aparat kepolisian dapat mengungkap motif pembakaran rumah wartawan tersebut dan secepatnya menangkap pelakunya.

(FP)