Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Avatar photo
523
×

Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, [Gaperta.id]
Usai ayahnya Rahmat Effendi di vonis terpinana yang sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka dugaan korupsi, kini sang anak Ade Puspitasari, Senin 25 September 2023 dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

Jangan Lewatkan :  Keputusan Sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh Dipertanyakan!?

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini,”ujar Juru Bicara KPK, Ali Firki, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus dugaan pencucian uang yang menjerat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu masih masuk dalam tahap penyidikan.

Jangan Lewatkan :  Kasus Penganiayaan Berat Mandek, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan

KPK masih mengusut Aset Rahmat Effendi yang diyakini berkaitan dengan kasus pertamanya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam perkara ini. Mereka yakni wiraswasta Rhamdan Aditya, dan karyawan swasta Henny Rossa Maramis.
“Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Cibinong,”ucapnya.

Jangan Lewatkan :  Laporan Hilangnya Puteri Jelita Atonis Diduga Tak Diproses, Kapolsek Janji Tindak Lanjut

(Nov Marbun)