Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Almarhum Yolanda Bukanlah Korban Pertama Dugaan Malapraktik Rs Hastien Rengasdengklok Patut Di Duga Keras

Avatar photo
555
×

Almarhum Yolanda Bukanlah Korban Pertama Dugaan Malapraktik Rs Hastien Rengasdengklok Patut Di Duga Keras

Sebarkan artikel ini

Sumber : DPD AWIBB JAWA BARAT

Bekasi, [Gaperta.id]- Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat,sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (JABAR) melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok Kabupaten Karawang terkait Dugaan Mall Praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) putri ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun RT 07/01 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.(15/8/2025)

Muhammad Turmuji Ketua Teamsus DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan bahwa surat somasi pertama terkait dugaan mal praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

Jangan Lewatkan :  Wabup Kerinci Imbau Warga Waspadai Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar!

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan SOMASI PERINGATAN Ke-1, atas ‘Dugaan Malpraktik’ yang dilakukan oleh RS. Hastien Rengas Dengklok, terhadap Ny.Yolanda Aulia Putri” Ujar pria yang akrab di sapa bang Jimy

Sementara itu,Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH dari Team Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan,bahwa dugaan mal praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, yang hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

Jangan Lewatkan :  Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan mall praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas Dengklok bukan hanya terjadi pada Ny.Yolanda,bahkan berdasarkan informasi yang AWIIB dapat,sebelumnya di Tahun 2024 ada juga kasus serupa.

Jangan Lewatkan :  Solidaritas Kemanusiaan, PT KPI Kilang Dumai Salur Bantuan Sosial Rp 40 Juta

Selain itu,Dr.Weldy juga menyayangkan Pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat,yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Dr.Weldy melanjutkan, pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok terhitung tiga hari kedepan,tandasnya.

Sehingga berita ini terbit pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok belum dapat terkonfirmasi.